Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

ATCS Canggih Tapi Macet Mengular, AGTIB Semprot Dishub: Teknologi Dipasang untuk Pajangan?"



PASURUAN, Pojok kiri – Kebijakan pengalihan arus kendaraan akibat perbaikan Jembatan Buk Wedi kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan kemacetan parah yang terjadi di sejumlah titik strategis Kota Pasuruan, terutama pada jam-jam sibuk, sehingga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian waktu maupun ekonomi.(18/6/2026)

Kemacetan terparah dilaporkan terjadi setiap hari kerja, khususnya pada hari Senin mulai pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Pada rentang waktu tersebut, antrean kendaraan mengular di sejumlah simpang utama, seperti Simpang Bulu hingga depan Polsek Bugul Kidul, Simpang Empat RSUD dr. Soedarsono, serta Simpang Empat Kebon Agung.
Menurut warga, kondisi lalu lintas saat jam berangkat kerja dan sekolah nyaris tidak bergerak. Banyak pengendara terjebak antrean panjang selama puluhan menit akibat meningkatnya volume kendaraan yang melintas pasca pengalihan arus.

"Kalau hari Senin pagi paling parah. Dari jam enam sampai sekitar jam sepuluh, kendaraan padat merayap bahkan sering berhenti total di beberapa titik. Anak sekolah, pegawai, sampai pedagang banyak yang terlambat," ujar salah seorang warga.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM AGTIB, Samsul Arifin, mempertanyakan kesiapan dan kajian yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pasuruan sebelum menerapkan pengalihan arus akibat proyek perbaikan jembatan.

"Kemana Dinas Perhubungan Kota Pasuruan? Apa tidak ada kajian sebelum pengalihan arus dilakukan? Kalau sekarang kemacetan terjadi hampir di semua simpang utama dan terus dikeluhkan warga, berarti ada yang harus dievaluasi secara serius," tegas Samsul Arifin.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi bukan sekadar akibat bertambahnya volume kendaraan, melainkan juga diduga karena belum optimalnya manajemen lalu lintas di lapangan. Padahal Kota Pasuruan telah memiliki sistem Area Traffic Control System (ATCS) yang dapat digunakan untuk menyesuaikan durasi lampu lalu lintas sesuai kondisi kepadatan kendaraan secara real time.

"Semestinya dengan teknologi ATCS yang dimiliki, Dishub bisa melakukan penyesuaian waktu lampu hijau pada jalur-jalur yang mengalami penumpukan kendaraan. Kalau volume kendaraan meningkat karena pengalihan arus, maka pengaturan lampu lalu lintas juga harus disesuaikan untuk mengurai kemacetan," ujarnya.

Samsul menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas tidak boleh hanya berorientasi pada kelancaran kendaraan yang melintas, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat Kota Pasuruan sebagai pengguna jalan utama.

Secara regulasi, manajemen dan rekayasa lalu lintas wajib mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap kebijakan pengalihan arus seharusnya didasarkan pada analisis kapasitas jalan, volume kendaraan, kinerja simpang, serta dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.

LSM AGTIB mendesak Pemerintah Kota Pasuruan dan Dinas Perhubungan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pengalihan arus Buk Wedi, termasuk mengoptimalkan pengaturan ATCS dan menempatkan petugas pada titik-titik kemacetan.

"Jangan sampai warga menjadi korban kebijakan yang tidak diantisipasi dengan baik. Kalau kemacetan sudah terjadi setiap pagi pada jam sibuk dan terus dikeluhkan masyarakat, maka Dishub harus segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar menunggu keadaan membaik dengan sendirinya," pungkas Samsul Arifin.

Keluhan masyarakat terus bermunculan seiring semakin padatnya arus kendaraan di Kota Pasuruan. Warga berharap pemerintah segera melakukan perbaikan manajemen lalu lintas agar aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik tidak terus terganggu akibat kemacetan berkepanjangan.(Tri/yus)