Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Astaghfirullah.!!!, Pemdes Bakalan Harus Kembalikan Anggaran Ratusan Juta Rupiah ke Negara




Pasuruan. Pojok Kiri
Adanya dugaan selisih anggaran mencapai ratusan juta rupiah saat di audit tim Inspektorat Kabupaten Pasuruan, kini Pemerintah Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, harus mengembalikan uang tersebut ke negara. Selasa (16/6/26).

Jika Inspektorat menemukan selisih anggaran biaya (kerugian negara/daerah), mereka akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi rekomendasi wajib. 

Temuan selisih, pelanggar diberikan batas waktu biasanya 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pelanggar harus menyetorkan selisih dana ke Kas Negara/Daerah. Selain itu, pelanggar harus memperbaiki kesalahan pencatatan atau administrasi (jika selisih murni karena salah input tanpa unsur kerugian). 

Saat ini warga Desa Bakalan "Resah" usai desanya didatangi Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, dalam audit juga monitoring, Inspektorat menemukan selisih anggaran mencapai ratusan juta rupiah di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari.

Adanya selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah. Kepala Desa (Kades) Ahmad Abdulloh dan Bendahara Desa Bakalan, Hikmah memilih "Bungkam" dari konfirmasi awak media. Keduanya tidak mau berstetmen terkait adanya dugaan selisih anggaran saat di audit Inspektorat Kabupaten Pasuruan.

Dugaan selisih anggaran saat ini terjadi pada tahun anggaran 2025 hingga ratusan juta rupiah. Warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari berharap, agar dinas juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk audit juga tahun anggaran 2023-2024.

APH Kabupaten Pasuruan, harus turun lapangan adanya dugaan beberapa proyek pembangunan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari yang diduga tidak jelas. Proyek tersebut diantaranya, jembatan penghubung dua Dusun, Tegalan dengan Keputran. Keputran dengan Sukun serta proyek desa lainnya.

Selain menggunakan Dana Desa (DD), Desa Bakalan juga sering mendapat bantuan anggaran dari perusahaan yang bernaung di desa tersebut. Proyek pembangunan desa yang begitu banyak membuat kecurigaan warga adanya mark up anggaran.

Warga Desa Bakalan yang namanya tidak mau diterbitkan merasa heran terkait pembangunan jembatan yang ada di perbatasan Dusun Tegalan dengan Dusun Keputran. Informasinya, anggaran jembatan tersebut mencapai 100 juta rupiah lebih, tapi pembangunanya tidak layak dan terlihat mark up anggaran pada waktu itu.

"Dulu anggaran proyek jembatan penghubung dua dusun, tegalan dengan keputran mencapai 100 juta rupiah lebih. Saat di sidak Forkompimcam Purwosari ketahuan kalau pembangunan tidak layak. Tapi tidak tau kok tetap lolos pengawasan," ungkap warga.

Tolong APH audit proyek pembangunan desa bakalan keseluruhan, apakah proyek tersebut ada bantuan dari perusahaan sekitar namun di akui desa bahwa itu anggaran Dana Desa.?," pinta warga bakalan. 

"Kedatangan tim Inspektorat ini agenda rutin setiap tahun untuk memeriksa administrasi, keuangan dan lainnya," tambah warga yang mewanti wanti namanya tidak di terbitkan. 

Menurutnya, warga menyambut positif kedatangan Inspektorat Kabupaten Pasuruan. Pengawasan harus dilaksanakan agar anggaran bisa transparan dan program desa bisa tepat sasaran.

Informasi usai Kades dan Sekdes juga Bendahara Desa Bakalan di panggil Inspektorat, Kades serta lainnya mengintruksikan ke Pemerintah Desa agar tidak memberi stetmen jika di konfirmasi media. (Mif/YS).