Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Sebut Sekda Kena "Tsunami" Mutasi, Wagub LIRA Jatim Cium Aroma Transaksional dalam Perombakan 138 ASN Kota Pasuruan



PASURUAN PojokKiri.com  Perombakan total 138 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pasuruan pada Kamis (30/04) kemarin berbuntut panjang. Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, Ayi Suhaya, S.H., melontarkan kritik keras dan menyebut adanya keganjilan di balik pencopotan mendadak Sekretaris Daerah (Sekda) Rudiyanto.

Dalam jumpa pers yang digelar Jumat (01/05/2026), Ayi menggunakan istilah "Tsunami Mutasi" untuk menggambarkan betapa drastisnya pergeseran jabatan tersebut, terutama bagi posisi Sekda yang kini "dibuang" menjadi Staf Ahli.

Ayi mempertanyakan motif sebenarnya dari pencopotan Rudiyanto yang sudah menjabat selama lima tahun. Ia mengibaratkan Sekda sebagai seorang Koki (Tukang Masak) pemerintahan yang bertugas melayani penguasa.

"Masyarakat bertanya-tanya, ada apa? Apakah koki ini sudah tidak bisa memasak hidangan yang lezat untuk Wali Kota? Atau apakah ada masalah loyalitas? Ini menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat, apakah ini bentuk apresiasi atau justru hukuman (punishment)," ujar Ayi dengan nada kritis.

Lebih jauh, Wagub LIRA Jatim mencium aroma tidak sedap dalam pengisian jabatan kepala dinas (OPD). Ayi menduga ada praktik transaksional dan nepotisme yang mengabaikan track record serta kompetensi ASN.

"Kami melihat ada indikasi transaksional. Ada pejabat yang pangkasnya belum memenuhi standar tapi sudah didudukkan sebagai kepala dinas. Mutasi ini seharusnya berbasis kinerja dan prestasi, bukan karena faktor like and dislike atau titipan kroni-kroni. Ini sangat berbahaya bagi kualitas birokrasi," tegasnya.

Kritik Ayi juga menyasar pada kekosongan posisi Sekda definitif yang kini hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia mengaitkan hal ini dengan rendahnya penyerapan anggaran Kota Pasuruan yang sebelumnya disebut belum terserap maksimal sebesar Rp95,37 miliar.

"Sekda adalah Ketua Panggar (Panitia Anggaran). Jika posisi ini dibiarkan kosong atau hanya diisi Plt, kinerjanya tidak akan maksimal. Bagaimana anggaran puluhan miliar bisa terserap untuk rakyat jika pengguna anggarannya tidak definitif? Ini jelas merugikan pembangunan di Kota Pasuruan," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Ayi Suhaya secara terbuka meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memantau dan mengusut tuntas proses mutasi 138 ASN tersebut.

"Sangat wajib bagi KPK untuk menelusuri ini. Jangan sampai jabatan lahir dari transaksional, karena jika itu terjadi, kualitas pejabat tersebut hanya akan fokus mengembalikan uang transaksinya dengan cara-cara korupsi. Kami minta APH atensi penuh terhadap 'Tsunami Mutasi' ini," pungkas Ayi.

Gelombang kritik dari Wagub LIRA Jatim ini menjadi sinyal bahwa publik akan mengawal ketat kinerja para pejabat baru yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Pasuruan. (Chu/Yus)