Pasuruan. Pojok Kiri
Hendak mencari keadilan, Oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pungging, Kecamatan Tutur ini malah adu domba antara Pengacaranya RZ dengan Wartawan Pojok Kiri. Selasa (26/5/26).
Oknum BPD Pungging sang penggoda istri orang rupanya patut di waspadai. Pasalnya, ia menyewa pengacara untuk mencari keadilan yang menurut dia benar. Namun malah salah kaprah. Pengacaranya malah di bohongi dengan memberikan data bohong alias hoaks.
Oknum BPD Pungging menceritakan ke RZ kalau wartawan pojok kiri tidak pernah konfirmasi ke dirinya, terkait dugaan perselingkuhannya dengan tetangganya sendiri.
Dari keterangan oknum BPD Pungging, RZ lalu mengirim surat untuk hak jawab dan hak revisi. Dari hak jawab dan hak revisi di sampaikan kalau berita yang di muat media Pojok Kiri salah semua alias hoaks dan menjurus fitnah.
Tidak berselang lama, si penulis berita didampingi Penasehat Hukum (PH), Padang Saputra.,SH., membalas surat dengan menemui langsung RZ di wilayah Kecamatan Pandaan.
RZ kaget dan merasa di bohongi oleh kliennya, ternyata bukti konfirmasi melalui nomor selulernya dan mendatangi rumah oknum BPD Pungging ada semua dari Wartawan Pojok Kiri.
"Saya hanya mendengar dari klien saya kalau wartawan ini tidak pernah konfirmasi sama sekali. Kalau tau bukti ada semua konfirmasi seperti ini ya gimana ya.?," ungkap RZ.
Sementara itu Penasehat Hukum (PH) dari wartawan Pojok Kiri menyayangkan adanya kejadian seperti. Kasihan PH seperti Mas RZ ini kalau dipermainkan bahkan di adu domba dengan wartawan oleh oknum BPD Pungging.
"Kasihan Mas RZ kalau begini. Saya akan laporkan oknum BPD Pungging kalau seperti ini. Kok bisa wartawan di fitnah melalui pengacaranya," jelas Padang Saputra., SH.
Diberitakan sebelumnya, melalui bukti chat antara oknum BPD Pungging dengan tetangganya (perempuan), korban di suruh bugil di kamar mandi.
Informasi didapat media ini, bermula dari si korban mempunyai hutang 200 ribu ke oknum BPD Pungging hingga terjadilah dugaan perselingkuhan.
Keluarga korban berharap, oknum BPD Pungging harus di keluarkan dari pegawai BPD karena mempermalukan Pemerintah Desa Pungging. (Mif/YS).
