PASURUAN PojokKiri.com — Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) yang diinisiasi oleh BPK-RI di Hotel Ascent Premiere, Kota Pasuruan, Kamis (30/04/2026).
Acara krusial ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Pasuruan, pejabat Pemkab, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin, serta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.
Dalam arahannya, Mas Rusdi menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak boleh hanya sekadar tertib administrasi, tetapi harus memiliki dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menginstruksikan agar seluruh desa melakukan sinkronisasi program dengan pemerintah pusat dan daerah.
“Program dari pusat, provinsi, kabupaten, sampai desa harus linear dan selaras. Jika semua sejalan, manfaatnya akan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Desa harus mengambil peluang dari sinkronisasi program prioritas tahun ini,” ujar Mas Rusdi.
Bupati juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan kini diperketat. Tidak hanya bertumpu pada Inspektorat, para Camat kini didorong menjadi garda terdepan dalam monitoring lapangan. "Monitoring tidak hanya di Inspektorat. Camat harus aktif memastikan program tidak berhenti di laporan, tapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat," tegasnya.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa setiap tahun penggunaan Dana Desa memiliki tema prioritas yang ditentukan pemerintah pusat. Jika sebelumnya fokus pada penanganan COVID-19 dan stunting, tahun ini arah kebijakan bergeser pada penguatan ekonomi akar rumput.
"Tahun ini pemerintah pusat menginstruksikan penanganan permasalahan ketahanan pangan desa. Sebagai uang negara, penggunaan ini wajib dipertanggungjawabkan sesuai standar keuangan negara," kata Misbakhun.
Senada dengan hal tersebut, Mas Rusdi juga mendorong optimalisasi penguatan ekonomi desa, salah satunya melalui inovasi program Koperasi Desa Merah Putih sebagai mesin penggerak ekonomi warga.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menambahkan bahwa penguatan akuntabilitas adalah fondasi utama untuk mencegah potensi penyimpangan. Pihaknya bersama DPR RI hadir untuk memberikan pemahaman pola pertanggungjawaban agar para Kades siap menghadapi pemeriksaan keuangan.
“Transparansi sejak perencanaan hingga pelaporan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kami ingin desa mengelola anggaran secara profesional dan berorientasi pada hasil,” pungkas Yuan.
Melalui sinergi ini, diharapkan Pemerintah Desa di Kabupaten Pasuruan semakin aware dan profesional dalam mengelola anggaran, sehingga lahir pembangunan desa yang rapi, transparan, dan berdampak luas. (Chu/Yus)
