PASURUAN PojokKiri.com — Gedung Kesenian Kota Pasuruan menjadi saksi bisu perombakan besar-besaran di tubuh Pemerintah Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si (Mas Adi), memimpin langsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 138 pejabat, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Kepala Puskesmas, hingga tingkat kelurahan, Kamis (30/04/2026) pagi.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pasuruan H. M. Nawawi, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib, serta jajaran pimpinan instansi terkait lainnya.
Daftar Sebagian Nama Pejabat dalam Rotasi dan Mutasi, nama dan jabatan baru:
1 Rudiyanto, AP, MM Staf Ahli Sosial Budaya dan Sumber Daya Manusia
2 Ir. Sahari Putro, MM Kepala DP3AKB
3 Ir. Yudie Andi Prasetya, M.SI Kepala Dinas Sosial
4 Siti Rochana, ST, M.SI Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5 Lucky Danardono, A.P., M.M. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
6 Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos, MM. Kepala Bapperida
7 Faishal Nizarsyah, ST, MT, MAP Sekretaris Inspektorat
8 Muhammad Faruq, S.SI, MM Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Setda)
9 Meirina Gina Adriana, SH, MH Kabid Statistik (Diskominfotik)
10 Itfi Effendi, S.Sos, MM Inspektur Pembantu Khusus
11 Drs. Agus Andrijono Kepala Bidang Aset (BPKA)
Wali Kota Adi Wibowo menegaskan bahwa penataan ASN kali ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan telah melalui prosedur ketat dan transparan. Semua proses mutasi kini terintegrasi melalui sistem e-Mutasi yang diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semua proses penempatan jabatan telah melalui mekanisme yang berlaku. Khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, kami melibatkan uji kompetensi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Independen. Jika sistem di BKN tidak menyetujui, maka proses tidak bisa dilanjutkan," tegasnya.
Mas Adi menjelaskan bahwa penataan ini didasarkan pada tiga prinsip utama:
Tour of Duty: Memberikan pengalaman baru bagi ASN di berbagai instansi untuk menggali potensi diri.
Merit System: Penempatan didasarkan pada kompetensi dan kemampuan nyata, bukan faktor subjektif.
Learning by Doing: Memberikan ruang bagi pejabat untuk belajar dan beradaptasi dengan tantangan baru.
Terkait kekosongan jabatan strategis seperti Sekda, Mas Adi menjelaskan bahwa pengisian akan mengikuti mekanisme regulasi yang ada. Untuk sementara, akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebelum nantinya digelar seleksi terbuka (open bidding).
“Proses open bidding untuk Sekda nantinya akan diumumkan secara transparan kepada publik sehingga siapa pun yang memenuhi prasyarat dapat ikut berkompetisi,” pungkas Wali Kota.
Dengan mutasi menyeluruh ini, Pemerintah Kota Pasuruan berharap munculnya energi baru dalam akselerasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh warga. (Chu/Yus)
