Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Pasuruan Turun Langsung: Simbol Perlawanan Terhadap Peredaran Cukai Ilegal



PASURUAN, PojokKiri.com — Komitmen pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Pasuruan memasuki babak baru yang lebih tegas. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., hadir dan terjun langsung dalam kegiatan Sosialisasi Edukasi serta Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal yang digelar di Halaman Kantor Pemkab Pasuruan, Senin (27/04/2026).

Kehadiran pimpinan legislatif ini tidak hanya sebagai tamu undangan, namun merupakan simbol dukungan politik dan pengawasan terhadap penegakan hukum di wilayah Pasuruan.
Dalam aksi pemusnahan yang dilakukan bersama Bupati Pasuruan dan jajaran Bea Cukai tersebut, Samsul Hidayat menegaskan bahwa DPRD berdiri di baris terdepan dalam mendukung langkah strategis aparat penegak hukum.

“Pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen kolektif kita dalam menjaga ketertiban. DPRD akan terus mengawal kebijakan dan pengawasan agar ruang gerak peredaran barang ilegal bisa ditekan hingga titik maksimal,” tegas Samsul di sela-sela kegiatan.

Politisi senior ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai distribusi barang ilegal. Ia mengimbau warga agar tidak tergiur dengan harga murah produk ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berisiko tinggi bagi kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi.
“Masyarakat harus paham bahwa rokok atau barang ilegal lainnya adalah pelanggaran hukum. Peran aktif warga melaporkan peredaran barang tanpa cukai adalah kunci utama keberhasilan program Gempur Rokok Ilegal ini,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi bagi seluruh elemen masyarakat terkait dampak negatif peredaran barang ilegal terhadap Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat Pasuruan.

Dengan sinergi yang solid antara Pemerintah Daerah, DPRD, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum, Kabupaten Pasuruan mengirimkan pesan keras: Tidak ada ruang bagi peredaran barang ilegal. Komitmen penegakan hukum akan terus diperkuat tanpa pandang bulu demi kepentingan masyarakat luas.(Yus)