Pasuruan, Pojok Kiri
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyoroti maraknya pasar ritel modern dan dampak belanja daring (online) terhadap eksistensi pasar desa. Hal ini ia lakukan saat melakukan sidak di pasar desa Bulusari kecamatan Gempol Kabupaten yang di dampingi kades Bulusari pada hari Minggu,(15/3/2026). Ia menekankan perlunya perlindungan terhadap pasar tradisional dan lokal.
Dampak yang serius bagi keberlangsungan ekonomi lokal saat ini di masyarakat dengan adanya minimarket-minimarket ini, banyak sekali pedagang-pedagang kecil di pasar tradisional dan pelaku usaha UMKM sejenisnya mulai tampak hilang, terhenti sejak adanya minimarket-minimarket ini. Karena tentu pelaku-pelaku perekonomian lokal ini sulit menyaingi dengan menjamurnya ritel modern ini karena baik secara daya saing jual beli di mata para konsumen, ritel modern inilah yang pastinya dianggap memiliki kualitas yang lebih baik dan lain-lain. Untuk itu Samsul Hidayat akan lakukan perubahan Perda no 5 tahun 2011 tentang pemberdayaan pasar tradisional dan penataan toko modern.
"Kita ketahui kan pasar desa ini sangat membantu betul terkait dengan perputaran perekonomian di desa. Baik pedagangnya, sekaligus kita melihat, memberikan kemudahan masyarakat untuk membeli bahan yang dibutuhkan di pasar desa, akan tetapi saat ini banyak sekali kendala terkait dengan banyaknya toko modern, seperti toko Madura. Lah ini kita di DPRD insyaallah tahun ini akan kita lakukan perubahan Perda no 5 tahun 2011 tentang pemberdayaan pasar tradisional dan penataan toko modern. "Ungkapnya.
Samsul Hidayat menilai, mulai ada perubahan perilaku konsumen (masyarakat), perlahan-lahan namun pasti masyarakat mulai bergantungan di ritel modern ini. Hal ini kalau tidak di cegah dengan perubahan Perda, dampaknya akan merugikan pedagang kecil, dan melemahkan pasar tradisional.
Tanda-tanda ini mulai bisa di lihat dengan adanya pelaku usaha kecil UMKM dan sejenisnya sepi pembeli, bahkan ada yang terpaksa gulung tikar. Padahal selama ini justru mereka yang membangun pondasi yang kuat terhadap keberlangsungan perekonomian di desa atau daerah seperti menciptakan lapangan pekerjaan dan menjaga perputaran uang di tengah keberlangsungan ekonomi lokal masyarakat.
"Contoh, dengan adanya Toko Madura (toko kelontongan), dirasa kita beli di toko Madura itu lebih lengkap, apapun ada di situ, sehingga daripada mengulang, akhirnya belanja sekalian ditoko Madura dari pada toko yang ada. "Ucap Mas Samsul.
Ketua DPRD menegaskan, pasar desa adalah simbol ketahanan ekonomi lokal yang harus dilindungi dari gempuran ritel modern. Maka pasar desa harus bisa berbenah diri dengan memperbaiki kebersihan fisik dan memperbarui manajemen menjadi lebih modern, tanpa meninggalkan kearifan lokal.
Dirinya yang di DPRD berkomitmen untuk bersinergi memastikan pasar desa tetap memiliki daya saing di tengah kepungan toko modern, lewat program-program seperti bantuan keuangan, terkait infrastruktur, pasar desanya, juga melalui pembinaan, pelatihan terkait dengan pedagangnya.
"Kalau pemberdayaan dari toko pasar tradisional juga banyak hal, salahsatunya kita bagaimana bisa mensupport lewat bantuan keuangan, terkait dengan infrastruktur pasar desanya. Kemudian kita ada pembinaan, pelatihan terkait dengan pedagangnya. "Imbuhnya.
Tantangan bagi pasar desa saat ini adalah mampukah mereka terus tumbuh atau justru layu karena kalah bersaing, karena dengan masuknya ritel modern yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kesenjangan ekonomi, di mana uang berputar keluar desa, serta berkurangnya pendapatan warung tradisional.(Syafi'i/yus).
