Pasuruan, Pojok Kiri
Masalah sampah di kabupaten sampang sudah di titik ambang batas. Lonjakan volume sampah (mencapai 20-27 ton/hari), TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Gunung Maddah hampir penuh, masalah dominasi sampah plastik yang sulit terurai, serta keterbatasan anggaran dan infrastruktur pengelolaan sampah, sehingga memicu ancaman lingkungan serius seperti pencemaran dan penyakit, terutama dengan adanya dapur program gizi gratis (MBG) yang menambah beban sampah organik.
Tak mau Tumpukan sampah mengancam meluap, menyebabkan bau, lalat, penyakit menular, serta pencemaran air dan tanah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Desa Randupitu dipilih karena dinilai berhasil mengelola sampah rumah tangga secara mandiri tanpa bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Muchammad Fuad, menuturkan bahwa awalnya dari DLH Sampang diminta rekomendasi oleh DPRD. Selanjutnya DLH Sampang hubungi DLH kabupaten Pasuruan. Dari sini DLH kab. Sampang diminta pilih beberapa desa. Dari beberapa pilihan DLH Sampang lebih memilih desa Randupitu. Pertimbangannya info dari media sosial dan data pendukung desa randupitu dinilai yang lebih berhasil mengelola sampah rumah tangga secara mandiri tanpa bergantung pada TPA.
Akhirnya rombongan DPRD Sampang dari Komisi I yang berjumlah 17 orang tiba di balai desa Randupitu, pada Selasa (20/1/2026).
Rombongan yang di pimpin Ketua Komisi I DPRD Sampang Muhammad Salim, didampingi sekretariat dewan dan tenaga pendamping disambut Kepala Desa Randupitu Mochamad Fuad bersama perangkat desa, pengurus Pengelolaan Sampah Desa (Pempes), serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan bertajuk "Pengembangan SDM Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat" ini bertujuan untuk mempelajari sistem manajemen sampah mandiri yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Desa Randupitu.
Acara dimulai dengan sesi pemaparan di Balai Desa Randupitu. Dalam pemaparannya, Fuad menjelaskan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah terletak pada bagaimana edukasi dan keterlibatan aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan program pengolahan sampah. Teknologi yang digunakan bukan hanya soal mesin, melainkan pembentukan ekosistem di mana sampah dapat dipilah dan diolah menjadi nilai ekonomis.
"Persoalan sampah akan menjadi lebih rumit jika tidak ditangani sejak awal. memang tidak mudah, tetapi jika tidak diurus justru akan menimbulkan persoalan yang lebih besar. Kuncinya ada pada sosialisasi dan kesadaran warga,” kata Fuad.
Ia menjelaskan secara teknis bagaimana pemerintah desa secara rutin melakukan sosialisasi agar warga mengumpulkan sampah rumah tangga di depan rumah masing-masing. Sampah tersebut kemudian diangkut setiap hari oleh petugas desa. Pemerintah desa juga menyediakan tong sampah serta memberlakukan iuran bulanan sebesar Rp 15.000 per kepala keluarga.
Selain itu, pengelolaan sampah di Desa Randupitu didukung penggunaan mesin penggiling sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) yang dikelola melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Penjelasan teknis pengolahan disampaikan oleh pengurus Pempes bersama mitra pengelola.
Rombongan dari Kabupaten Sampang tampak antusias menyimak presentasi, terutama terkait model bisnis BUMDes yang menaungi unit pengolahan sampah tersebut.
Setelah sesi diskusi, rombongan beranjak menuju lokasi pengolahan sampah (TPS3R) yang dikelola oleh komunitas PEMPES (Pemuda Peduli Sampah). Di sana, para peserta studi banding melihat langsung:
* Proses pemilahan sampah organik dan anorganik.
* Operasional mesin pengolah sampah terintegrasi.
* Hasil akhir pengolahan yang siap didistribusikan atau dijual kembali.
Dalam peninjauan dilapangan,
Rombongan dewan menyampaikan kalau TPS3R yang ada di Sampang bangunannya lebih bagus dari yang disini, tapi tidak ada pemanfaatannya. "Disini menghasilkan uang, disana menghabiskan uang. Ini PR kita, "Ujarnya.
Lebih lanjut, Muhammad Salim mengapresiasi Pemerintah Desa Randupitu yang telah membuka ruang berbagi pengalaman. Menurut dia, Desa Randupitu layak dijadikan rujukan karena mampu mengelola sampah secara mandiri dengan melibatkan masyarakat, pihak ketiga, dan dukungan pemerintah daerah.
“Desa Randupitu sudah membuktikan bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan secara mandiri. Ini menjadi tempat yang tepat bagi kami untuk belajar,” ujar Salim.
Melalui studi banding ini, DPRD dan DLH Kabupaten Sampang berharap dapat mengadopsi skema serupa untuk diterapkan di Kabupaten Sampang. Fokus utamanya adalah mengubah paradigma masyarakat agar tidak lagi melihat sampah sebagai beban, melainkan potensi yang bisa dikelola secara mandiri demi kebersihan lingkungan dan peningkatan ekonomi desa.
“Setelah melihat langsung, pengelolaannya ternyata cukup sederhana dan aplikatif. Ilmu yang kami dapatkan di sini akan kami coba terapkan di Sampang melalui pilot project,” pungkasnya. (Syafii/Yus)
