Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Oknum Security SMPN 1 Gempol, Lecehkan Profesi Wartawan Saat Lakukan Liputan



Pasuruan, Pojok Kiri
Sikap tidak terpuji ditunjukan oleh staff pihak sekolahan (oknum security) terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan menhadang dan melarang mengambil dokumentasi foto gedung.

Hal yang tak terpuji tersebut terjadi saat salah satu wartawan dari media online Harianmerdekapost.com, Pasuruan, Jatim., bernama Budhi Hindarto datang ke SMPN 1 Gempol kabupaten Pasuruan, untuk melakukan liputan kegiatan ujian calon perangkat desa Kejapanan Kejapanan, selasa (4/21/2025), yang di adakan di dalam sekolahan, ruang komputer.

Budhi Hindarto, wartawan Harianmerdekapost.com, yang akrab di sapa Mbah Dartok, sebelum jam 7.30 sudah meluncur ke lokasi, namun saat masuk pintu gerbang sekolah, salah satu oknum security menghadang Mbah Dartok. 

Mbah Dartok menuturkan, dirinya mendatangi sekolahan SMPN 1 Gempol karena ada kegiatan ujian calon perangkat desa Kejapanan yang di jadwalkan tanggal 4 Nopember 2025, jam 7.30 WIB. 

"Sebelum memasuki pintu gerbang sekolah saya langsung dihadang oknum security, dia nanya, Kepentingannya apa, saya jawab, mau meliputi ujian perangkat desa Kejapanan."tutur Mbah Dartok.

Selanjutnya terjadi adu mulut. Tutur kata oknum security di anggap tak terpuji oleh Mbah dartok saat oknum tersebut berucap, "Aku dolek pangan Nok kene Pak Dartok. Sampian Yoo dolek pangan". Kalimat ini di anggap melecehkan profesi wartawan, karna tugas wartawan adalah 
mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi atau berita kepada publik secara akurat dan berimbang. 

"Nek gak oleh ngeliput Nok kene gak Popo (kalau ngak boleh liputan di sini gak papa, tapi Ojo ngomong koyo ngono (tapi jangan bicara kayak begitu), "ucap Mbah dartok pada Awak media Pojok kiri.  

Bahkan masih menurut Mbah Dartok, oknum Security tersebut melarang Mbah Dartok mengambil gambar sekolahan yang ada tulisannya SMPNegeri Gempol 1.

Sementara saat awak media ini melakukan konfirmasi terkait kejadian tersebut, kepada oknum Security. Dirinya mengatakan kalau tidak menghalangi, namun melindungi sekolahan SMPN 1 tempat dirinya berdinas. 

"Bukan saya menghalangi atau saya membatasi. Tidak ada kayaknya. Saya hanya melindungi sekolahan ini, saya tanya, keperluannya apa, terus ngegas, terus memoto.Terus saya tanya, kenapa memoto sekolahan ini, "Jelasnya.

-Mbah Dartok jawab, Kan penyelenggaranya di sekolah. "Ucap security menirukan ucapan Mbah Dartok. 

"Iya saya paham penyelenggaranya di sekolah, tapi saya minta tolong, kalau foto di SMP, ijin dulu ke saya, boleh atau tidak. "Tuturnya pada Pojok Kuri. 

Mbah dartok jawab, saya biasanya di balai desa, begini-begini. 

Security: "bukan ngusir pak, tapi njenengan di instansi yang berbeda. Kita dilembaga pendidikan bukan di lembaga pemerintahan, tolong , ayolah pak kerjasamanya. 

Lanjutnya: "Saya mengijinkan njenengan bisa. Monggo saya ijinkan, setelah itu Mbah Dartok ngomong kalau akan tetap di beritakan karena lokasi ujian calon perangkat desa ada di SMPN 1 Gempol.

Security: "Saya jawab Monggo, silakan, tapi kalau sampai di foto, ngapunten jangan. Ayoo sama-sama mengerti, saya di sini kerja di lembaga pendidikan. 

Sungguh Aneh, Security SMPN 1 Gempol ini, wartawan melakukan pemotretan sekolah harus ijin dirinya. Padahal wartawan tersebut akan melakukan liputan kegiatan yang bersifat umum, dan tetap menjalankan pedoman khusus dari Dewan Pers.

Tindakan menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU Pers jelas menyatakan bahwa menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat dikenakan pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan kebebasan pers di kabupaten Pasuruan. Terutama di lembaga pendidikan. Ada kesan, banyak persoalan yang harus di tutupi, yang tidak boleh diketahui publik, sehingga security harus di stel garang. 

Bahkan saat media Pojok Kiri lakukan klarifikasi, ada truk proyek keluar dari dalam sekolahan. (Syafii/Yus).