Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Resmi Menjadi Advokat, Ayi Suhaya S,H,Tegaskan Tak Pandang Bulu untuk Membantu masyarakat

ayik suhaya S,H,

PASURUAN, pojok kiri Nama Ayi Suhaya SH, sudah tak asing bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Pasuruan. Aktivis kondang yang malang melintang ke sejumlah daerah itu, memiliki track record yang baik di tengah masyarakat. 
 Perannya dalam membantu masyarakat kalangan bawah, menjadikan namanya dikenal banyak kalangan. Baru-baru ini, kabar hangat menyertai perjalanan karir Ayi Suhaya di dunia advokasi. Lulusan sarjana hukum tersebut, telah menjalani sumpah sebagai advokat. 
 Ia bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) melalui Badan Pengurus Wilayah (BPW) Jawa Timur melaksanakan sumpah advokat, Kamis (16/10). Dalam kegiatan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya itu, ia tidak sendirian. Ada 35 advokat baru lulusan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke-21 dan ke-22.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Sujatmiko, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tanggung jawab moral dan etika profesi bagi setiap advokat. Menurutnya,
 pelaksanaan sumpah advokat secara mandiri oleh PERADIN adalah langkah strategis yang menandai kematangan dan kemandirian organisasi advokat.
“Pelantikan secara mandiri ini, adalah tonggak baru yang menunjukkan kematangan organisasi. Kami ingin agar prosesi sumpah ini lebih fokus, khidmat, dan bermakna spiritual. Advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nurani keadilan,” bebernya. 
Acara itu, juga dihadiri jajaran pengurus BPW PERADIN Jawa Timur. Termasuk Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. EC. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H dan pengurus lainnya. 

Menurut Ayi Suhaya SH, menjadi advokat merupakan panggilan jiwa. Untuk membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum. Karena di mata hukum, semua sama. Tidak pandang kaya ataupun miskin, harus mendapat keadilan. 

“Saya merasa tergugah dengan kondisi bangsa dan negara, khususnya Pasuruan. Banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan saat dilanda persoalan hukum. Itu yang membuat saya terpanggil untuk menerjuni profesi ini,” paparnya. 

Bang Ayik-sapaannya menegaskan, profesi barunya itu, murni untuk pengabdian. Siapapun yang membutuhkan bantuannya, akan dilayani. Tak pandang ia kaya atau pun miskin. 
Sudah menjadi kewajibannya untuk membantu mereka. “Baik pidana, perdata atau korupsi sekalipun, ketika membutuhkan bantuan, wajib kami bantu. Tidak pandang statusnya, kaya ataupun miskin,” paparnya. 

Baginya, tidak ada kata terlambat dalam menuntut ilmu, termasuk di dunia advokasi. Karena itu, ia pun mengajak mereka yang tertarik dengan dunia advokasi untuk terus belajar.(Yus)