Pasuruan, Pojok Kiri
Desa Wonosari kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dengan mengusulkan 5 Skala super Prioritas untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2027. Kegiatan Musrenbangdes tersebut dilaksanakan di pendopo desa pada Selasa (23/9/2025).
Kepala desa Wonosari, Daman Huri menyampaikan, Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan yang penyelenggaranya adalah Pemerintah Desa. Dari usulan yang diajukan ke RKPD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2027. Hal ini merupakan hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes). Ada usulan yang dianggarkan oleh APBDes, dan yang tidak terkaper pemdes kemudian diusulkan ke RKPD Kabupaten Pesuruan.
Ada 5 daftar usulan Skala super prioritas yang di bacakan Damanhuri usai melakukan sidang pleno:
1. PembangunanJalan PJU dusun Wonolilo
2. Perawatan jalan desa Jati tengah.
3. Sarana dan prasarana lapangan volley Utara pasar desa Wonosari.
4. Ternak kambing di dusun Jlumbang.
5.Gapura desa di Dusun Talang, Perbatasan Wonosari dan Bulusari.
"Daftar usulan tersebut menjadi skala prioritas desa, apalagi selama ini desa Wonosari tidak memiliki gapura desa, sebagai penanda identitas dan batas wilayah, simbol keramahan serta rasa hormat kepada tamu, serta menjadi bagian dari pengembangan potensi pariwisata desa kedepan, "ujar Damanhuri.
Ia berharap nantinya usai melakukan Musrenbang tingkat kecamatan, program usulan yang sudah di masukkan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di sampaikan juga kepada DPRD dapil Gempol, agar Anggota DPR bisa membantu melanjutkan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, sejalan dengan prioritas dan program yang ada.
"Kita punya 4 DPRD yang domisili kecamatan Gempol, bagaimana nanti kita yang kenal dan sebagai timnya bisa minta supportnya, agar apa yang menjadi usulan Skala ptioritas desa Wonosari ini bisa terealisasi, "tutup Damanhuri.(Syafii/ yus).