Pasuruan, Pojok Kini
Kembali, Sungai Kambeng yang ada di kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan tercemar air limbah, diduga berasal dari dua perusahaan pewarna kain yang terletak di dusun Kedamean desa Kapulungan kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua Bidang:
Kesehatan, Lingkungan Hidup, pencegahan NARKOBA PC GP Ansor Bangil, Subkhan mengatakan sangat menyayangkan apa yang di lakukan dua perusahaan yang ada di Kapulungan, karena selama ini selalu mengatakan pengelolaan ipalnya baik.
Subhan menduga perusahaan ini sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah, faktanya dengan Ipal yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui Ipal dan diwaktu tertentu limbah cair tersebut di buang langsung ke sungai Kambeng.
Akibatnya sungai kambeng yang selama ini aman dari kontaminasi limbah, Senin (21/7/2025) tampak berubah menjadi warna biru kehitaman.
" Sudah dua hari ini sungai ini tercemar limbah, "ungkap salah satu warga dusun Blimbing desa Bulusari menginformasikan pada awak media Pojok Kiri.
Subhan mengatakan, perusahaan dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah. Padahal, perusahaan tersebut memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (Ipal).
" Tapi, faktanya dengan banyaknya limbah yang ada di sungai Kambeng, bahkan sampai dua hari, ipal yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui Ipal," jelasnya.
Subhan juga menyampaikan jika dirinya sudah melakukan teguran, bahkan perusahaan tidak mengakui jika limbah tersebut barasal dari pabriknya. Tapi saat vidio limbah yang ada di sungai Kambeng di tunjukkan, perusahaan tersebut langsung diam
"Awalnya pabrik mengelak, namun saat aku tunjukkan video itu, dia langsung diam, "ujar Subhan pada awak media Pojok kiri, kamis (24/7/2025).
Subhan berjanji akan menempuh jalur hukum apabila pihak perusahaan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. (Syafii/Yus).