PASURUAN, pojok kiri Kabar gembira bagi warga Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya! Satlantas Polres Pasuruan kembali mengadakan layanan SIM Keliling selama bulan Juni 2025.
Layanan ini diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang ingin melakukan perpanjangan tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Program ini merupakan bentuk pelayanan publik yang praktis, efisien, dan mendekatkan polisi dengan masyarakat.
“Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Karena itu, kami hadirkan layanan ini di lokasi-lokasi strategis agar lebih mudah dijangkau,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, pada Senin (2/6/2025).
Ia juga menambahkan, “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan berkualitas.”
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Polres Pasuruan selama Juni 2025:
Senin
📍 Depan Polsek Winongan
🕘 09.00 – 12.00 WIB
Selasa
📍 Depan Polsek Wonorejo
🕘 09.00 – 12.00 WIB
Rabu
📍 Kantor Lama Kecamatan Sukorejo
🕘 09.00 – 12.00 WIB
Kamis
📍 Depan Pos Lantas Gempol
🕘 09.00 – 12.00 WIB
📌 Catatan: Tidak beroperasi pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Perlu diketahui, layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan pembuatan baru.
Syarat yang harus dibawa:
Fotokopi KTP
Fotokopi SIM lama
Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Melalui SIM Keliling, kami ingin mempermudah proses perpanjangan SIM bagi warga,” ungkapnya.
Warga diminta datang lebih awal agar tidak perlu mengantre terlalu lama, mengingat layanan hanya berlangsung selama 3 jam per hari.
Tujuan utama program ini adalah agar masyarakat bisa mengurus kelengkapan berkendara secara lebih cepat dan mudah.(Hum/yus)