Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Gempol Pasang Spanduk, Tolak Geng Motor dan Premanisme, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas.




Pasuruan, Pojok Kiri
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gempol Pasang Spanduk Tolak Geng Motor dan Premanisme
Menurutnya, keberadaan geng motor dan aksi premanisme tak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menjadi pemicu tindak kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetyo menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, apabila mengetahui keluarga atau tetangganya ada yang terpapar geng motor, segera laporkan ke layanan Polisi 110 atau lapor langsung ke Pak Kapolres TLP. 081216920969.
"Waspada Geng Motor, kalau mengetahui segera laporkan, akan kita tindak tegas, untuk nantinya dilakukan pembinaan, "ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi awak media Pojok Kiri, Jum'at (23/6/2025).

Kapolsek juga menyampaikan, tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban di wilayah hukumya, untuk itu partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan maupun informasi, dan senantiasa mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga kamtibmas. Karena Geng Motor dari hasil deteksi berada di eilayah Beji, Bangil, dan Pandaan. Maka wilayah lain harus tetap waspada, seperti meningkatkan kewaspadaan, mengawasi pergaulan anak-anak, serta tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan ke pihak kepolisian.

Adapun pemasangan spanduk selain di titik strategis seperti: di depan SPBU bypass, depan SPBU apollo, simpang 3 Jejapanan, Pertigaan Kepulungan, pertigaan pabrik gudang garam, juga di semua desa sebkecamatan Gempol.

“Harapan kami dengan pemasangan spanduk ini, bisa menjadi peningkatan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk tindakan yang mengarah pada kekerasan dan keresahan sosial, demi terciptanya wilayah Gempol yang aman, nyaman, dan harmonis,” Pungkasnya. (Syafii/Yus).