PASURUAN, pojok kiri Tak jelasnya penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpanya, Fatkhur Rozi, 23, warga Ketangirejo, Kecamatan Kejayan, mendatangi Mapolres Pasuruan, Kamis (5/6). Kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut perkara yang dilaporkannya.
Sebab, sudah enam bulan kasus itu dilaporkan. Namun hingga kini, masih mengambang tanpa ada kepastian. Tak ada satupun terduga pelaku yang dijebloskan ke tahanan.
Korban datang ke Mapolres Pasuruan tidak sendirian. Ia didampingi Kuasa Hukumnya, Ayik Suhaya.
Ayik yang juga Wakil Gubernur LIRA Jatim, mengaku kecewa dengan penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian. Sudah enam bulan dilaporkan, namun hingga sekarang tak kunjung ada jeluntrungannya.
"Ini bukan waktu yang sebentar. Kami sudah laporkan sejak Desember 2024, namun enam bulan berlangsung tidak ada satu pun tersangka," sampainya.
Ia berharap, penyidik Polres Pasuruan bersikap profesional. Tidak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum.
Jangan hanya berpihak kepada mereka yang punya duit. Sementara laporan orang-orang miskin, diabaikan.
Orang tua korban bapak dan ibunya Fatkhur. berharap
penyidik, bisa profesional. Jangan hanya orang-orang kaya yang ditindaklanjuti laporannya. Sementara orang-orang miskin, diabaikan," tandasnya.
Ia pun mewanti-wanti, akan membawa perkara ini ke Propam. Seandainya, kasus yang dilaporkan, tak kunjung ada kejelasan.
Sekedar mengingatkan, Fatkhur Rozi menjadi korban pengeroyokan Desember 2024 lalu. Ia didatangi sejumlah pemuda, ke rumahnya. Mereka tak terima, lantaran Fatkhur Rozi memasang atribut salah satu perguruan silat.
Gara-gara itu, ia dihajar. Hal itulah yang membuatnya tak terima. Hingga akhirnya, berujung pada pelaporan ke kepolisian.(Yus)