Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Limbah Debu dan Bunyi Mesin Pabrik Wood Pellet Purwodadi Resahkan Warga





Pasuruan. Pojok Kiri
Warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi keluhkan dugaan limbah debu dan bunyi mesin pabrik Wood Pellet. 7 rumah dan lahan terimbas debu pabrik. Kamis (8/5/25).

Ketua DPC Progib Pasuruan, Masroni, menyoroti dugaan limbah debu dan bunyi dari pabrik Wood Pellet. Dirinya akan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pasuruan bahkan Polda Jatim.

Menurutnya, keresahan warga ini harus segera ditangani, jangan sampai warga yang terimbas limbah debu dan bunyi keras dari perusahaan mendatangi lokasi dan berbuat sesuatu yang tidak di inginkan.

"Harusnya perusahaan sudah mengantisipasi limbah debu dan bunyi keras ini sebelum beroperasi. Pabrik jangan sampai merugikan warga sekitar," ucap Masroni.

Pria berambut cepak ini secepatnya akan berkoordinasi dengan APH Pasuruan. "Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ijin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) apa sudah ada kira-kira.?," lanjut Ketua DPC Progib Pasuruan.

PNR, salah satu korban dampak debu dan bunyi keras pabrik menyampaikan, kalau dirinya resah dengan limbah debu yang menimpa tanaman miliknya. 
Pria paruh baya ini merasa rugi tanaman cabe dan tomat serta lainnya rusak gara-gara dipenuhi debu dari pabrik Wood Pellet.

"Rusak tanaman yang saya kelola, padahal sudah ada green house (tanaman beratap) tapi masih tembus kedalam debunya. Kalau produksi suara mesin sangat menggangu sekali," ungkap PNR.

Sementara itu Edi selaku Kepala Pabrik saat di konfirmasi melalui nomor seluler (WhatsApp), kalau media ini disuruh koordinasi dengan Muspika dan Muspida.

"Kadus, kades, RT, Kapolsek, Danramil. Ya, koordinasi yang baik saja sama mereka," ujar Edi.

Selain di suruh koordinasi dengan Muspika dan Muspida, Kepala Pabrik Wood Pellet mengarahkan agar menghubungi pihak kantor Wood Pellet di Surabaya .

"Sudah ada bagian khusus menangani sosial. Semoga bisa dapat koordinasi dan konfirmasinya, dan bisa diarahkan untuk maju bersama wilayah sekitar dengan pabrik," tambahnya.

Sayangnya, pihak Kantor Wood Pellet Surabaya, Zaenal, saat dikonfirmasi melalui nomor seluler didapat dari Kepala Pabrik Wood Pellet, enggan menjawab terkait ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan ijin Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 
(Mif/YS).