Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Desak Wali Kota Ambil Tindakan Terkait Warung Karaoke yang Viral



PASURUAN, pojok kiri Viralnya warung karaoke di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo memicu keprihatinan dari Ayik Suhaya. Tokoh masyarakat setempat ini mengaku, sempat tidak percaya dengan kabar tersebut. 

 Hingga akhirnya, ia turun sendiri melakukan pengecekan. “Banyak yang mengkonfirmasi ke saya dari berbagai daerah. Semula, saya tidak percaya. Tapi, setelah saya cek, ternyata benar. Ada warung karaoke di kawasan Sebani,” akunya. 
 Keberadaan warung karaoke itu, rentan dengan adanya pelanggaran. Tak hanya norma agama, tetapi juga pelanggaran hukum. Karena sangat riskan untuk menjadi sarang minum-minuman keras, hingga obat-obatan terlarang. 

 Bahkan, lebih ekstrem, bisa menjadi sarang prostitusi. Karena, adanya perempuan-perempuan pendamping untuk menarik laki-laki yang hendak berkaraoke. Apalagi, ia menyaksikan sendiri. Ada

 perempuan-perempuan yang mendampingi para lelaki yang berkaraoke hingga larut malam. 
 “Ini sangat miris. Karena di sini, ada pesarehan Romo Kyai Mbah Abdul Ghofur. Makanya, kami minta harus ditindak,” sambung dia.  
 Penutupan harus dilakukan. Agar menghindari, praktek-praktek terlarang. Apalagi, warung-warung tersebut, disinyalir tidak memiliki izin memadai. 
 Menurut Ayik, audiensi sudah dilakukan.

 Hasilnya, disepakati kalau warung-warung karaoke itu, ditutup sementara. “Kalau ditemukan pelanggaran kembali, harus ditutup seterusnya. Karena ini, bisa merusak citra Kota Pasuruan,” bebernya. 

 Ia meminta, Wali Kota jangan melempem dan juga Legislatif tak hanya berpangku tangan. Harus ada tindakan nyata berkaitan dengan persoalan ini. 

 “Wali Kota dan dewan harusnya tidak tinggal diam. Turun ke lapangan. Kalau ada oknum yang terlibat, harus ditindak,” desaknya tandas bang Ayik selaku tomas .(Yus)