Pasuruan, Pojok Kiri
Sejumlah warga desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, didampingi Kepala desanya, Achmad Dwi Setiyono, mempertanyakan saluran irigasi tersier yang masuk di tengah-tengah pabrik spon desa agempol, biang banjir yang diduga atasnya ditutup cor oleh pemilik Pabrik. Akibatnya puluhan warga mendatangi lokasi irigasi, Selasa (25/2/2025).
Karena ketidak lancaran itu, Kepala desa Gempol, Achmad Dwi Setiyono dan beberapa warga melakukan investigasi ke dalam perusahaan.
Dwi Setiyono dan beberapa warga meyisir mulai dari barat masuknya sungai tersier ke perusahaan spon, sepanjang kurang lebih 200 meter. Namun sungai tersebut ternyata tertutup cor, hanya ada beberapa bak kontrol.
"Harusnya tidak boleh kayak begini. Padahal berdasarkan peta krawangan desa saluran ini adalah saluran sungai tersier milik desa, kok di Cor, bahkan berdiri bangunan-bangunan, "Tutur Dwi.
Menurut Dwi, Deni selaku pemilik Perusahaan dalam pernyataannya mengakui kalau sungai ini sungai tersier milik desa, dan sanggup melakukan normalisasi tiap tiga bulan sekali. Namun kenyataannya tidak diurusi. Sungai dangkal, aliran tak lancar, tidak pernah dilakukan perawatan, sehingga menimbulkan banjir yang berdampak pada warga Gempol Joyo, Wonoayu, dan viaduk.
"Kita ini sudah luwes, ini jelas-jelas perusahaan yang sudah berdiri 30 tahun di Gempol ini melakukan pembiyaran, tidak ada kepedulian terhadap lingkungan. Deni Pemilik perusahaan selaku penyulut banjir yang ada di dusun Gempol Joyo, Wonoayu, Fiaduk. Harus bertanggung jawab, "tegasnya.
Masih menurut Dwi. Sebelumnya dirinya sudah melakukan komunikasi. Dirinya tidak cari masalah, biar ada hubungan emosional yang bagus sama pemerintah desa, dan warga. Namun dirinya di intimidasi, bahkan akan dilaporkan ke-Polda, dan ke-Mabes.
"Tujuan kita membantu malah di intimidasi mau dilaporkan ke Polda, Mabes, "Ucapnya.
Dwi juga menyampaikan kalau dirinya sudah melakukan somasi pada perusahaan, namun tidak di gubris.
Dengan gejolaknya warga Gempol yang terdampak banjir dan hasil investigasinya, Achmad Dwi Setiyono selaku kepala desa Gempol, akan menempuh jalur hukum.
"Perusahaan ini sudah kita somasai, tapi tidak dihiraukan, dimana permintaan warga, sungaibtersier yangvada di tengah-tengah pabrik spon ini biar fungsi. Nanti kita kasih tenggang waktu, kalau tidak ada reaksi kita pidanakan, "ungkap Dwi.
Terpisah, Plt Camat Gempol, Abdurohim Efendi, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Sekdes untuk mendapatkan informasi secara utuh terkait persoalan saluran tersier di dalam pabrik yang diklaim milik desa.
Camat Gempol, yang mendapatkan laporan dari PJ. Sekdes Gempol, Jupri, menyampaikan kalau pemerintah desa dan warga melakukan investigasi kedalam perusahaan, diketahui ternyata sungai tersier buntu, karena tidak pernah dilakukan perawatan sama sekali, sehingga menimbulkan banjir yang berdampak pada warga.
Tapi dirinya juga mendapat informasi sebelumnya kalau dulu pernah pabrik itu berhubungan dengan perangkat desa, bahwa itu sudah pernah diganti rugi.
Digambarkan sama Camat, dari informasi, bahwa sungai tersier yang ada di tengah perusahaan yang di cor ini supaya tidak banjir ternyata pernah ada pengalihan, dalam artian pabrik itu merasa sudah pernah mengeluarkan uang. Dan ini diganti di belakangnya pabrik yang masih satu lokasi dengan pabrik.
"Bukan tukar guling tapi di alihkan ke belakang, "ucap PLT. Camat Gempol Abdurohim Efendi saat dikonfirmasi Pojok Kiri di rung kerjanya.
Yang jadi pertanyaan sesuai krawangan desa pengalihan itu di duga tidak ada berita acaranya. "Di alihkan itu tentunya karena pabrik mengeluarkan uang untuk merevitalisasi dari sini di pindah kesini. Terus saya tidak tau dengan bayaran apalagi yang itu belum ketemu apa dituangkan dalam berita acara apa tidak, saya tidak tau, "Kata
Abdurohim.
"Kalau itu ada berita acaranya kita ngak bisa ngomong. Karena itu sudah terwakili sebelum sekdes yang sekarang. Dengar dengar pabrik itu mempertahankan itu karena dia sudah mengeluarkan uang. "Tambahnya.
Secara aturan menurut Abdurohim, kalau memang itu aset desa, pabrik harus memberikan aset seluas luasnya, untuk air ini bisa menalir dengan lancar. Masuk ke pabrik dan keluar dari pabrik. Tidak di tutup seperti itu. "Tandasnya.
Tidak menutup, karena tempatnya yang strategis sungaibtersier berada di tengah tengahnya pabrik maka dialihkan oleh pabrik ke belakang, supaya warga gampang mengontrol sungai.
"Menurut saya persoalan ini harus diselesaikan dengan cara baik baik, karena tidak sedikit acara yang dilakukan kepala desa sekarang, camat sekarang, bisa jadi itu bagian imbas dari Camat-Camat yang lalu, imbas dari kegiatan kegiatan kepala desa yang lalu."lanjutnya.
"Intinya kita tidak mencari kesalahan seseorang atau perusahaan, tapi yang jelas bagaimana caranya itu bisa terselesaikan. Salah satu contoh di PT. Samsung itu dilalui sungai, tapi oleh Samsung tidak di tutup justru di plengseng lebih lebar, sehingga ngak masalah. "Pungkasnya. (Syafi'i/Yus)