Pasuruan Pojok Kiri
Bertempat di Rest Area pada Selasa, (12/10/ 2021) kepala desa Karangrejo Mukhamad Jainul, melantik dan mengukuhkan Arip Priyanto (ketua) , Samsul (sekretaris), dan M. Sifak (bendahara) sebagai Pengurus BUMDes "Karangrejo Maslahat" Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Periode 2021-2026.
Namun seiring waktu pergantian kepala desa Karangrejo, meski masa jabatannya Arip belum selesai, kepala desa yang baru M. Suud memecat Arip dari kepengurusan BUMDes "Karangrejo Maslahat, dengan alasan tidak mampu mengembangkan BUMDes yang ia pimpin.
Dibalik pemecatan Arip Priyanto, ternyata Suud sudah menyiapkan calon penggantinya, Khotib, salah satu tim suksesnya, mantan carik Karangrejo.
Masa kepemimpinan Arip ada penyertaan modal 20juta, yang 11 juta sudah dikembalikan, tinggal 9juta yang berupa sembako.
Usai pengukuhan pengurus BUMDes Karangrejo yang baru dibawa pimpinan Khotib. Penyertaan modalpun dialihkan ke pengurus Yang baru. Pengembalian dari Arip 11 juta dan tambahan 8 juta dari hasil sewa ruko, Total penyertaan modal senilai Rp. 18.000.000,-.
Dengan digantinya pengurus BUMDes yang lama, pemerintah desa Karangrejo berharap ada perubahan yang lebih baik, bisa meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa. Dari keuntungan usaha Bumdes nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ternyata dalam perjalanannya managemennya amburadul, tidak amanah. Akhirnya Kepala desa Karangrejo Marah, karena usai mendapat laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2024 , laporannya mines, penyertaan modal habis, Suud pun membekukan BUMDes Karangrejo.
Dari informasi yang digali awak media pojok kiri, kamis (13/2/2025) Nara sumber yang tidak mau disebut namanya dari unsur perangkat mengungkapkan bahwasannya ketua bumdes dalam menjalankan usahanya tidak jujur, ada perbedaan kesepakatan harga retribusi parkir di Pasar Desa Karangrejo. Belum lagi uang yang 18juta hanya untuk membayar pekerja parkir 2 orang , per orang 80ribu.
Apalagi tahun 2025 ketahanan pangan ini harus ditangani BUMDes, penyertaan modalnya 20% dari Dana Desa, maka dibutuhkan jajaran pengurus BUMDes yang amanah dan punya SDM yang mumpuni. Guna mendukung program ketahanan pangan Nasional.
Amburadulnya pengelolaan BUMDes kepemimpinan Khotib tidak lepas dari kecerobohan Suud yang mengedepankan kepentingan bisikan tim sukses dari pada SDM. (Syafi'i/Yus).