Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dana-Desa Kejapanan Naik 600juta lebih, Rendi Saputra Prioritaskan Pembangunan 4 Gedung Posyandu Sekaligus




Pasuruan, Pojok Kiri
Dalam upaya mengoptimalkan pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat, Pemdes Kejapanan akan prioritaskan pembangunan gedung Posyandu di 4 dusun.

Menurut Kepala desa Kejapanan Rendi Saputra, Upaya ini dilakukan karena Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar dan pelaksanaannya dapat disinergikan dengan pelayanan lainnya, apalagi di tahun 2025 nanti, anggaran Dana Desa Kejapanan mengalami kenaikan 600juta lebih.

"Dana Desa Kejapanan tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan yang signifikan, 600juta lebih. Sudah di musdeskan dan sudah di musduskan, sesuai dengan hasil musyawarah, maka tidak boleh keluar dari hasil musrenbangdes. Jadi kalau kami prioritas kemarin itu banyak balai posyandu dari 19 balai posyandu kita hanya punya 6 Gedung posyandu, "terang Rendi saat di temui awak media Pojok Kiri usai melakukan surfe lokasi, Jum'at (13/12/24).

Menurutnya selama ini gedung-gedung itu Juga diperuntukkan untuk balai RW/Dusun, "Jadi kita akan prioritaskan balai posyandu di beberapa dusun seperti Warurejo, Penanggungan, Kejapanan, dan Bandulan, dan itupun di bangun di atas tanah kas desa, "tambahnya.

Dia menjelaskan Posyandu merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang telah bertransformasi menjadi wadah partisipasi masyarakat.

Organisasi ini merupakan mitra pemerintah desa Kejapanan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 yang direvisi dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014.

Selain pembangunan Balai Posyandu, dana-desa pemdes Kejapanan akan di prioritaskan untuk insentif kader posyandu yang selama ini minim, insentif guru TPQ Madin, yang selama ini sudah mengabdi untuk desa Kejapanan baik di bidang pendidikan dan kesehatan.

"Intinya di dua program itu, untuk lainnya belum sekala prioritas, termasuk biasiswa berprestasi untuk keluarga miskin, "tandasnya. (Syafi'i/Yus).