Pasuruan, Pojok Kiri
MCK (mandi cuci kakus) atau Toilet milik Pemerintah desa Bulusari di Gembok oleh Orang yang tak bertanggung jawab, sehingga pelaku usaha (UMKM), pengunjung Pujasera, pelaku Pasar desa dan pembeli, tidak bisa menikmati sarana MCK desa yang ada di sudut Utara barat lapangan desa Bulusari, tepatnya depan Pujasera. Bahkan MCK hibah dari Pemkab Pasuruan tersebut terkesan di biarkan mangkrak.
"Ngak faham saya, maksute opo, Toilet iku di bangun untuk sarana umum, warga dan pelaku UMKM yang ada di pujasera dan Pasar desa sangat mengeluhkan, bila ingin pipis, Buang air besar atau mandi harus pulang dulu. "Ungkap Bambang pada Pojok Kiri saat di temui di stan lapak pujasera, Selasa (19/11/2024).
Perlu diketahui, pertumbuhan ekonomi yang ada di desa Bulusari, terutama pujasera dan Pasar desa Bulusari, salah satunya penunjang ramainya karena berada di lingkungan yang ramai, ada Balaidesa, Sekolahn SDN, dan MTSN, mereka kalau mengantar dan menjemput anaknya selalu santai sambil ngopi atau berbelanja ke pasar desa, belum lagi pelaku usahanya. Karena itu mereka sangat membutuhkan Toilet, namun apa, kalau toilet tersebut di Gembok (tertutup).
Belum lagi kalau ada kegiatan latihan sepak bola, dan taekwondo, murid dan wali muritnya, kecewa karena dirinya dan anaknya kalau perutnya sakit atau pipis mau di buang kemana.
Menurutnya, ini kesannya menghambat pelayanan kepada masyarakat, dan pelaku usaha, karena dampaknya orang yang mau ngopi, jajan di tempat ini kecewa dengan sarana yang ada di tempat tersebut.
"Saya saja kalau pingin mandi atau pipis harus pulang, kalau toilet itu di tutup, buat apa di bangun waktu itu, "ucapnya.
Mirisnya kerap kali pelaku usaha terpaksa harus ke kamar mandi Mushollah Pujasera, padahal di tempat itu kesuciannya harus dijaga.
Hal senada juga di sampaikan Habibi, selaku tokoh masyarakat desa Bulusari, ia sangat kecewa dengan pengelola Toilet dan pemerintah desa Bulusari yang tak pecus dan tak amanah atas hibah yang di berikan oleh pemkab Pasuruan.
"Toilet (MCK) itu di bangun memakai anggaran kabupaten, yang dihibahkan kepada pemerintah desa Bulusari,"ungkapnya.
Dijelaskan bahwa program MCU ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan. Pengurusnya yang kurang faham, kalau memang di tarik retribusi sialakan selama itu tarifnya tidak boleh melebihi ketentuan perundang undangan, minimal Rp. 2ribu ke bawah.
Habibi menghimbau pemdes Bulusari segera panggil pengelola Toilet tersebut, jangan sampai pelayanan masyarakat di persulit, apalagi toilet yang ada di dekat pujasera Bulusari tersebut sangat vital dalam menunjang sarana perputaran ekonomi desa.
"Ini ada mis komunikasi antara pengelola dengan program pemerintah daerah. Satu satunya cara temukan pengelola dengan pemerintah desa atas komplin masyarakat, "tegasnya. (Syafi'i/Yus).