TUNTUT HAK: Aksi demo buruh di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Saat ini, pembahasan UMK masih belum dilakukan.
PASURUAN, pojok kiri.Pembahasan UMK Kabupaten Pasuruan belum juga dilakukan. Meski jelang akhir tahun, tidak ada tanda-tanda pembahasannya dijalankan.
Kondisi tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana biasanya, pembahasan UMK mulai dilakukan awal November.
Kepala Disnaker Kabupaten Pasuruan, Mohammad Nur Kholis menguraikan, pembahasan UMK belum dilakukan, karena masih menunggu petunjuk tekhnis dari Pemprov Jatim. Hal ini menjadi salah satu pedoman dalam pembahasan UMK dengan stakeholder terkait.
"Kami belum lakukan pembahasan, karena masih menunggu petunjuk tekhnis," sampainya.
Ia tak memastikan, kapan pembahasan itu bisa dilakukan. Yang pasti, begitu ada petunjuk, akan direalisasikan bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Pasuruan.(Yus)