Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ayik Suhaya : Tolak Draf RUU Penyiaran



PASURUAN, Pojok Kiri- Ramainya pemberitaan tentang penolakan draf RUU Penyiaran rupanya membuat Ayik Suhaya angkat bicara. Ayik Suhaya selaku Ketua GM FKPPI Kota dan Kabupaten Pasuruan sekaligus Wagub LIRA Jatim tampaknya mendukung penuh rekan-rekan wartawan yang menolak draf RUU Penyiaraan.

Ayik Suhaya menyayangkan revisi draf RUU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaraan yang digagas oleh legislatif atau komisi 1 atau DPR RI.

"Saya sangat menyayangkan revisi draf RUU tentang penyiaran, jadi saya sangat menyayangkan ini kan langkah kemunduran, langkah pembodohan masyarakat yang dilakukan oleh DPR RI Komisi 1 atau dugaan titipan penguasa. Ini suatu kemunduran, jadi langkah pembungkaman atau pembodohan kepada masyarakat," ucap Ayik.

Ayik pun juga mengibaratkan bahwa NGO, Ormas dan wartawan itu ibarat uang bolak-balik.

"NGO, Ormas dan wartawan ibarat uang bolak-balik, wartawan sakit kita juga sakit. Saya menolak dengan tegas terkait draf RUU Penyiaran, karena ini merupakan pembodohan masyarakat," tegas Ketua GM FKPPI, Rabu (15/5/24).

Pria gagah ini juga meminta dengan tegas kepada Ketua DPRD atau legislatif Kota dan Kabupaten Pasuruan agar menolak RUU Penyiaran.

"Yang pertama kita menolak, jelas menolak adanya revisi undang-undang tahun 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Karena itu mematikan demokrasi rakyat Indonesia. Itu yang kita tolak dengan tegas," tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya dengan tegas menyampaikan permintaan penolakan dari rekan-rekan wartawan kepada DPR RI.

"Jangan sampai di revisi, karena merugikan rakyat seluruh Indonesia dan mematikan penyiaran," tutupnya. (Yus)