Pasuruan, Pojok Kiri.
Demi meningkatkan pelayanan percepatan pelayanan kepengurusan perpanjangan STNK lima tahunan.(KB) Kantor Bersama Samsat Bangil ciptakan pelayanan Smart THRU. Jum'at (12/01/2024).
Adapun playanan Samrt Thru adalah layanan yang meupakan hasil explore kecerdasan petugas samsat bangil. Dalam meningkatkan layanan perpanjangan pengurusan STNK setiap lima tahun.
Perbedaan layanan ini lebih efisien hingga lebih cepat daripada sebelumnya. Dahulu para wajib pajak harus berpindah tempat ke tempat pelayanan lain dimana tempatnya agak berjauhan dan akan memakan durasi waktu yang sangat berbeda dengan yang dulu.
"Dengan adanya layanan Smart Thru ini akan lebih cepat dan tidak memakan waktu. Karena layanan Smart Thru menggunakan koneksi antar ruangan yang mana ruangannya dibuat berurutan atau berjejer hingga berjalan jauh lebih lancar tanpa tersendat
Saat diwawancarai oleh Awak media Aiptu Harid Kurniawan selaku baur cek fisik menyatakan, bahwa Smart Thru ini bertujuan mempercepat durasi waktu standart pelayanan untuk registrasi 5 tahunan dari 90 menit dipercepat menjadi 10 menit. Setelah wajib pajak sampai dilokasi Samsat bangil, Wajib pajak akan diarahkan untuk fotokopi terlebih dahulu," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Harid mengatakan, kendaraan akan dilakukan cek fisik dan verifikasi oleh petugas. selanjutnya menuju ke loket pendaftaran dan Wajib pajak akan di persilahkan untuk menunggu ditempat yang sudah disediakan, sampai petugas selesai memproses surat kendaraan,
"Hingga wajib pajak akan dipanggil ketika surat kendaraan sudah sampai ke loket pembayaran. Setelah adanya pembayaran, surat kendaraan akan di cetak, dan dilanjutkan dengan penyerahan STNK Tahap akhir yaitu pencetakan plat tanda nomor kendaraan," Ungkapnya.
Berikutnya salah satu wajib pajak sebut saja bunga, dirinya mengatakan," terima kasih samsat bangil, dengan adanya pelayanan Smart Thru ini proses perpanjangan STNK menjadi lebih cepat daripada sebelumnya agak lama. Samsat bangil makin mantap,"terang indah sambil Gembira dan tersenyum.
(yah/yus)