Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Martopuro Tolak Aksi Damai: Solikhin, APH Harus Selidiki Alih Fungsi Lahan dan Proyek Kios




Pasuruan, Pojok Kiri
Pemdes Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan menolak Aksi Damai yang di lakukan warganya. Padahal, Aksi Damai yang di lakukan warga martopuro tersebut hanya memasang banner dan tidak orasi. Sabtu (16/12/2023).

Sungguh miris dan penuh tanda tanya yang di lakukan Pemdes Martopuro. Warga Martopuro berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan Penolakan Aksi Damai warga.

Ucapan terima kasih kepada Forkopimca Purwosari dan Polres Pasuruan datang dari Koordinator Lapangan (Korlap) Solikhin. Pasalnya, pengawalan aksi damai pemasangan banner di Desa Martopuro berjalan lancar.


Sebelumnya, beredar selebaran penolakan pemasangan banner dari Pemerintah Desa (Pemdes) Martopuro, mirisnya, ada oknum kasun mengintervensi RT dan warga agar tidak ikut aksi damai.

Kepada awak media, Solikhin, menyayangkan sikap Pemdes Martopuro. Harusnya, kata pria asal Kota Pasuruan ini, Pemdes khususnya kades intropeksi diri dengan kegiatan warga hari ini.

"Saya berharap Forkopimca Purwosari khususnya kepolisian, mengevaluasi proses adanya alih fungsi tanah bengkok jadi tanah makam, tanah pengairan jadi kios yang kami rasa ada kejanggalan dengan harga kepemilikan mencapai 35 juta Per kios," ungkap Sholikin.

Saya meminta waktu 3 minggu dalam memproses terkait di atas, jika tidak ada kabar dalam waktu yang di tentukan maka kami akan menggelar aksi lebih banyak lagi," jelas Korlap aksi damai.


Tidak lupa Solikhin yang juga selaku Ketua LSM Korak Indonesia, berterima kasih kepada Polsek Purwosari yang telah menjalankan proses hukum secara Profesional atas pengaduan warga terhadap Kades Martopuro.

"Terima kasih jajaran Polsek Purwosari yang sudah memproses pengaduan warga dengan profesional," tambah Koordinator Lapangan (Korlap).

Sementara itu, Camat Purwosari, Munif Triatmoko, menyampaikan semua aspirasi ditampung dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

“Terkait aspirasi warga Desa Martopuro, saya akan berkoordinasi dengan DPMD. Kebijakan-kebijakan mana yang menyalahi aturan, jika memang Kades Martopuro dalam mengambil kebijakan menyalahi aturan, ya pasti di proses, terkait audit ini bukan ranah kami karena itu ranah inspektorat,” kata pria yang pernah menjabat sebagai camat Kraton ini.

Senada dengan Camat, Kapolsek Purwosari juga berterima kasih karena aksi damai berjalan tertib. Soal proses hukum pengaduan warga martopuro terhadap kades, kata mantan Dittahti Polda Jatim, proses kita limpahkan ke Polres Pasuruan.

Sayangnya, saat audiensi pihak Kades Martopuro, Rianto, tidak hadir dan nomor seluler media ini di blokir Kades Martopuro.

Banner terpasang bertuliskan antara lain: Martopuro Sedang Kurang Baik Dulur..!!!
Ada Apa Ya..?.

Yang Berlaku di Martopuro, Perdes apa Perkades Lur..?.

Oknum Zholim Harus di Tumpas Dari Martopuro Lur..!!.

Mau Urus Tanah di Martopuro.?
Wani Piro..?

BPD Martopuro Tangio, Ojok Mati Suri ae, Saaken Wargamu. (Mif/YS).