Pasuruan, Pojok Kiri
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di wilayah kabupaten Pasuruan. Yang akan di gelar pada bulan Oktober tepatnya tanggal 10 /2023. Untuk tahapan sortir dan pelipatan surat suara telah dilakukan oleh panitia pilkades.
Seperti halnya yang dilakukan panitia Pilkades Desa Jerukpurut, Winong, Carat, dan Karangrejo kecamatan Gempol yang telah melakukan proses pelipatan surat suara pada hari terakhir tahapan pelipatan, di aula kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jum'at (29/9/2023) pagi sampai selesai.
"Sesuai kesepakatan panitia pilkades, pelipatan kertas surat suara dilakukan di aula kecamatan Gempol, " ungkap Komari camat Gempol.
Hal ini menurutnya, guna memudahkan saat melakukan pengawasan langsung oleh panitia Pilkades tingkat kecamatan, Kapolsek, Ndanramil, serta oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Tampak di aula kecamatan di tiap-tiap area ada linmas dan 2 saksi dari masing-masing calon kades. Mereka bisa melihat secara langsung proses pelipatan kertas suara.
Salah satu panitia pilkades desa Karangrejo mengatakan, pelipatan kertas surat suara untuk Pilkades Desa Karangrejo dilakukan sesuai prosedur yang ada, agar memudahkan para pemilih saat pemungutan suara.
"Selain melakukan pelipatan, pihaknya juga melakukan penyortiran surat suara, agar tidak ada kertas suara yang rusak atau sudah tercoblos sebelum pelaksanaan Pilkades" Katanya.
Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo,SH menyebutkan, proses pelipatan surat suara Pilkades serentak tahun 2023 untuk wilayah Kecamatan Gempol, sengaja dipusatkan di aula kecamatan ini untuk menjaga netralitas dan keamanannya.
"Untuk wilayah Kecamatan Gempol sendiri yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini, sedikitnya ada 4 desa. Yakni, Desa Jerukpurut, Karangrejo, Winong dan Carat, "ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak kepada warga masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas keamanan selama tahapan Pilkades serentak 2023 sampai selesai.
"Itu semua upaya kita untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, tanpa adanya gesekan," jelasnya.
Menurut dia, bahwa selama proses pelipatan kertas suara Pilkades ini mendapat pengamanan dan monitoring oleh pihak TNI Polri, dan panitia tingkat Kecamatan dengan harapkan proses pelipatan surat suara Pilkades ini dapat selesai pada malam ini, dalam keadaan aman dan lancar.
Hal senada juga disampaikan Komari, menurutnya setelah dilakukan pelipatan akan dilakukan dengan memasukkan ke-kotak suara hari ini juga, setelah itu sesuai kesepakatan bersama dari panitia, kotak suara yang sudah ada isi kertas surat suara dan ATK disimpan di kecamatan sampai pada hari H-1.
"Kotak suara akan kita masukkan di ruangan khusus, ada 3 gembok di pintu ruang penyimpanan, yang tiap-tiap gembok kuncinya di pegang Camat, Kapolsek, Ndanramil, dan di tempat itu ada CCTV yang memonitor 24 jam sampai hari H, "tambahnya.
Perlu diketahui setelah tanggal 4 Oktober sesuai tahapan ada penetapan DPT, saat ini panitia masih berpatokan pada DPS, " Nanti kita buka lagi menyesuaikan DPT desa mana yang mengalami penambahan atau pengurangan jumlah DPT, kita sesuaikan, "terang Komari.
Pada kesempatan proses pelipatan panitia melakukan filter kertas surat suara, didapati beberapa kertas suara yang di anggap tidak layak disisihkan untuk dilakukan pemusnahan dengan dibakar, salahsatunya dari desa Jerukpurut.
"Dari hasil filter, Surat suara ini ngak rusak, cuman gambarnya ngak jelas, warnanya kabur, tulisannya kosong, ini oleh saksi dan panitia tidak layak pakek dan potensi tidak sah, maka harus dimusnahkan dihadapan saksi dan linmas, kita bakar. Setelah ini kita buatkan berita acara, " ucap Mujiono bendahara panitia Pilkades desa Jerukpurut. (Syafi'i/yus).