Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Aktivis pendowo Limo Geram, " Usut Tuntas Bajul-Bajul Bea Cukai Pasuruan Raya"



Pasuruan, Pojok Kiri
Diduga tidak menerapkan keterbukaan publik Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Pabea A Pasuruan Kota dan Kabupaten di Jl. Rembang Industri Raya Raci Kabupaten Pasuruan, hari ini Senin (11/09/2023) digeruduk Aktivis Pendowo Limo (APL) yang terdiri dari Gabungan Aktivis LSM/ NGO (Kota-Kabupaten Pasuruan), Atas nama masyarakat Pasuruan Raya.

Mereka menduga banyak kebobrokan yang dilakukan oknum-oknum Beacukai Pasuruan raya.  
Menurut Ayik Suhaya, Bea Cukai Pasuruan Raya patut diduga telah melakukan pembiaran berdirinya produsen rokok illegal, tidak ada transparansi kepublik, dan terkesan menutup-nutupi.

"Ini jelas melanggar UU. Keterbukaan publik, buktinya NGOP meminta jumlah perusahaan rokok di Pasuruan raya baik pabrik yang aktif atau tidak berapa???? 


Para aktivis mengungkapkan dalam orasinya, setiap kali pemusnahan barang bukti rokok ilegal, tidak ada satu pun tersangka yang ditunjukkan. Kalau alasan barang dan sopir, sopirnya kan bisa di jadikan saksi tersangkanya siapa, nyatanya sampai sekarang , ada apa dengan Para oknum - oknum tersebut, kata Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan Ayik Suhaya.

Hal senada juga diungkapkan Saiful, aktivis lainnya, " Hari ini kita disuguhkan ceramah pembohongan publik, oleh bea cukai Pasuruan, yang saat itu tidak ada tersangka didalam pemusnahan rokok tanpa cukai, ini jelas-jelas pembohongan publik, ini jelas membuktikan bea cukai Pasuruan raya amburadul, SLOGAN GEMPUR ROKOK ILEGAL, bohong belaka, mana dampaknya rokok ilegal masih gentayangan. Hari ini kita tuntut mundur untuk kepala bea cukai Pasuruan. "Tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan tokoh pemuda Bangil Syafi'i, "sekitar bulan Juni 2023, pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang di lakukan bea cukai Kota-Kabupaten Pasuruan , tanpa adanya tersangka, ini jelas dan patut di curigai, ada bajol-bajol (buaya-buaya) negara yang menghabiskan uang negar. Mestinya buat masyarakat, tapi hanya di nikmati segelintir orang orang di lingkungan bea cukai, "Ucapnya.

Adanya dugaan tidak adanya trasparansi para pelaku / produsen rokok ilegal yang barang
bukti telah disita setelah itu dimusnahkan (dibakar) akan tetapi tidak menampilkan para
tersangkanya / pelakunya.


Menurut Ayik, tanda tanya itu muncul setiap kali kegiatan pemusnahan rokok ilegal dilakukan. Seperti halnya ketika pemusnahan rokok ilegal di Kompleks Perkantoran Raci, 13 Juni 2023 lalu. Tidak ada jumlah Berapa jumlah barang bukti (BB) yang dimusnahkan?, dan berapa jumlah pelaku yang memiliki barang bukti (BB)?

Ayik juga menduga ada jual beli cukai rokok
kabupaten dan di kota pasuruan.Jumlah pita cukai yang dikeluarkan selama 3 tahun sebelumnya sekarang.
Dan berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik maka, Ayik mengungkapkan, " kami yang tergabung dalam Aktivis Pendowo Limo meminta data tertulis dan menuntut,dibukanya daftar jumlah seluruh pabrik rokok, baik yang masih aktif / tidak aktif di, berapa Jumlah pabrik rokok yang masih aktif atau tidak aktif di Kota / Kab. Pasuruan berapa?, Jumlah pita cukai yang dikeluarkan oleh Kantor Bea Cukai ke pihak tiap perusahaan rokok selama tiga (3) tahun berapa? Dan jumlah kasus / tangkapan yang ditangani oleh pihak Kantor Bea dan Cukai berapa?, "tuntutnya.

Karena menurutnya, demo ini pilihan kepala kantor beacukai sendiri, karena sebelumnya para aktivis sudah membuka ruang untuk melakukan audiensi tetapi tidak ditemui. Para aktivis menganggap, tampak arogansi kepala kantor bea cukai Pasuruan ini.

Sudah tidak asing lagi masyarakat Pasuruan Kota Kabupaten selalu disuguhi beredarnya rokok tanpa cukai, tetapi tidak ada tindakan apapun yang kongkrit dari bea cukai Pasuruan, istilah gempur rokok ilegal hanya sebagai slogan saja.

"Apabila saudara Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai pasuruan tidak
mampu menjalankan tugas dan kewajibannya silahkan mengundurkan diri!!!, " pungkas Ayik Suhaya.(Syafi'i/yus)