PASURUAN, pojok kiri Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Hingga Juli 2023, Polres Pasuruan telah mengungkapkan 98 kasus narkoba.
Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 155 individu telah ditahan, termasuk satu perempuan. "Kasus-kasus ini banyak melibatkan usia produktif," ujar AKP Agus Purnomo, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan,
Agus menyatakan selain penindakan, pihak kepolisian juga menerapkan langkah-langkah pencegahan. Salah satu upaya pencegahan dilakukan melalui penyuluhan kepada masyarakat, seperti yang baru-baru ini dilakukan di wilayah Sumbersuko, Kecamatan Gempol.
Penyuluhan ini khusus ditujukan kepada ibu-ibu, dengan harapan mereka dapat menjadi benteng pertahanan keluarga dari ancaman narkoba. Agus mengungkapkan rencananya untuk terus melaksanakan kegiatan ini guna melindungi keluarga dari dampak negatif peredaran narkoba.
"Ibu-ibu memiliki peranan penting dalam melindungi keluarganya dari narkoba. Makanya, kami lakukan penyuluhan dengan menggandeng ibu-ibu," imbuhnya.(yus)