Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

PKL Pasar Bangil Ditertipkan




Pasuruan, pojok kiri

Penertiban PKL yang melanggar, dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Puluhan barang PKL pun disita. 

Ada gerobak, meja, kursi dan barang-barang dagangan lainnya. Barang-barang tersebut diangkut, lantaran ditinggal pemiliknya. 

Giat penertiban itu berlangsung Rabu (5/7). Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, penertiban ini dilakukan, lantaran para pedagang kedapatan melanggar. Mereka sebelumnya sudah diperingatkan. Namun, tidak sepenuhnya diindahkan. “Akhirnya kami melakukan penertiban ini,” akunya. 



Kegiatan tersebut, sebagai langkah penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Trantibum. Para pedagang kaki lima tersebut, mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena berjualan di bahu jalan dan trotoar. 

Dalam penertiban itu, sejumlah personil dikerahkan. Tidak ada perlawan berarti dari pedagang. Sebagian barang justru ditinggal oleh pemiliknya. 

Nurul menambahkan, tak hanya para pedagang liar yang tertibkan.  Petugas Satpol PP juga melakukan penertiban bagi pengguna kendaraan yang parkir di depan pasar.

"Kami arahkan pengguna kendaraan agar parkir di sisi sebelah barat, karena ini juga merupakan petunjuk dari Dishub Kabupaten Pasuruan. Kami juga koirdinasi dengan Disperindaag terkait penataan pedaagang di Pasar Bangil," timpalnya.(yus)