Pasuruan Pojok Kiri
Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama atau seluruh lapisan masyarakat.
Hari ini, Sabtu ( 25/6/2023 ) desa Winong dan desa Bulusari di kukuhkan sebagai desa Bersinar (Bersih Narkoba), di Lapangan desa Winong kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Pengukuhan langsung disematkan sendiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata.
Dengan terpilihnya Desa Winong dan Bulusari Desa Bersih Narkoba Tentunya ini merupakan bentuk aksi nyata BNN dan Pemerintah kabupaten Pasuruan untuk bersama sama memutuskan mata rantai peredaran Gelap narkoba di Desa Winong, Bulusari dan sekitarnya.
Kepala Desa Winong Suyanto dan Kepala desa Bulusari Siti Nurhayati dalam Laporan nya juga mengapresiasi dan menyambut baik dengan terpilihnya dan dicanangkannya Desanya sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) karena inilah salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba, diharapkan dapat mengoptimalkan serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Kami siap mengemban amanah Desa Bersinar, kerjasama yang baik pemerintah desa bersama elemen masyarakat, kerjasama dan kesungguhan bersama dalam memerangi narkoba, pemdes Winong dari tingkatan RT/RW dan kewilayahan akan bahu membahu mensosialisasikan perang terhadap Narkoba , alhamdulilah masyarakat Desa Winong selama ini cukup kompak termasuk dalam hal memerangi Narkoba, "tuturnya.
Selain mendapatkan pengukuhan desa Bersinar, putra-putri Kabupaten Pasuruan yang berprestasi. Baik di bidang seni, budaya, maupun pendidikan, mendapatkan penghargaan dari BNN.
Yang membuat istimewa, pengukuhan malam ini bersamaan dengan acara ruwat desa. Pemdes Winong menghadirkan kesenian campursari dan wayang kulit.
Ini kolaborasi yang bagus. Di satu sisi kita mengajak memerangi narkoba, di sisi lain kita juga mengajak generasi penerus mencintai budaya asli bangsa kita salah satunya wayang kulit" tukas Erlang.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata dalam sambutannya menjelaskan bahwasannya status Desa Bersinar ini adalah sebagai desa percontohan kegiatan positif mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Pengukuhan dan Penghargaan ini sekaligus memiliki tanggung jawab moral yang besar dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Penyalahgunaan narkoba, sambung Erlang, masih kerap terjadi. Tercatat sampai saat ini, ada 600 warga Pasuruan yang menjadi tahanan maupun narapidana di seluruh Indonesia gegara narkoba.
"Di sekeliling kita masih banyak yang memakai narkoba. Semoga dua desa ini bisa menjadi pioner terciptanya masyarakat sadar bahaya narkoba," pungkasnya. (Syafi'i/yus)