Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Lambatnya Pengesahan RTRW Disoroti Ayik Suhaya

Ayi suhaya ketua (GM FKPPI)

PASURUAN, pojok kiri
Leletnya pengesahan RTRW memang dikeluhkan banyak pelaku usaha. Karena hal itu, berdampak besar terhadap pelaku usaha untuk menjalankan dan mengembangkan bisnisnya.

Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan, Ayik Suhaya memandang, lambatnya pengesahan RTRW berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. Lantaran pengembangan usaha, seperti pabrik atau lainnya, menjadi sulit terlaksana.

“Dampak dari lambatnya pengesahan atas perubahan RTRW ini, sangat terasa di semua sektor. Baik investasi hingga penyerapan tenaga kerja,” simpulnya.

Untuk itulah, ia mendorong legislatif untuk segera melakukan percepatan. Agar revisi perda nomor Perda nomor 12 tahun 2010 tentang RTRW bisa disahkan. Sehingga memperlancar masuknya investasi di Kabupaten Pasuruan.

Jangan sampai, kata Wagup LIRA ini, ada keterlambatan dari deadline, 15 Mei 2023. Karena bila tidak, Pemkab Pasuruan harus membuat Persetujuan Subtansi ulang. Dampaknya, tentu akan mempengaruhi RTRW di Kabupaten Pasuruan itu sendiri.

“Jelas ini sebuah kerugian, bila ada keterlambatan dalam penyelesaian RTRW itu,” tandasnya.

Perlu diketahui, revisi perda RTRW tak kunjung disahkan. Padahal, hal tersebut sangat penting. Untuk memberikan kepastian terhadap tata ruang wilayah di Kabupaten Pasuruan.

Usulan tersebut sudah dilangsungkan beberapa tahun silam. Namun hingga saat ini, masih nyantol di dewan. Lantaran menunggu pengesaha.(yus)