Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

KPU Kab. Pasuruan Gelar Perbaikan verifikasi faktual Ulang DPD RI

Tampak Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin didampingi komisi KPU lainnya usai penandatanganan kesepahaman.

Pasuruan-Pojok Kiri
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasuruan menggelar kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Pada Pemilu Tahun 2024

Sebanyak 6 peserta balon bakal calon DPD RI di kabupaten Pasuruan, telah dilakukan verifikasi ulang oleh KPU kabupaten Pasuruan dalam. Hal itu disebabkan oleh ketidak sesuaian laporan para pendukung balon DPD RI yang terjadi dilapangan.

“Tugas KPU adalah sifatnya sebatas merekap ,untuk hasilnya  mereka lolos dan tidaknya  ada di KPU Propinsi mas ,total dari 6 calon yang  kita di undang, tapi 3 orang yang  datang  melalui LO nya, “jelasnya

Calon DPD RI Jatim, yang melakukan verifikasi faktual tahap kedua. Antaranya Aisyah Alena Maheswari novinda, sample, 5 dukungan tapi yang memenuhi syarat ada 4 dan tidak memenuhi syarat ada 1.

Kemudian Adilla Azis jumlah sample 214 dukungan. Memenuhi syarat 173 dukungan dan tidak memenuhi syarat 41 dukungan.

Khoirul Arif Rohman
Sample 339 yang memenuhi syarat 324 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat15 dukungan.

Lis istifhama sample 312 , memenuhi syarat 250 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 62 dukungan.


Muhammad tri Janto, sample 181 yang memenuhi syarat 155 dukungan, dan yang tidak memenuhi syarat 26 dukungan.

Siti Rafika hardiansari, sample 176, yang memenuhi syarat 118 dukungan dan yang tidak memenuhi syarat 58 dukungan.

Menurut keterangan  Fatimatu Xahro, S.Pd Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, "Total keseluruhan sample 1227 verifikasi faktual. Dari sekian data tersebut Kami hanya merekap  dan melaporkan ke KPU provinsi, adapun kepastian memenuhi syarat atau tidaknya ditentukan di KPU Provinsi, "Pungkasnya.

Setelah hasil  fervak tahap dua  di setujui oleh masing masing LO  calon DPD  Jawa Timur dan tidak ada keberatan,maka di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara, dalam acara tersebut  juga  ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan  H Nasrup SH, dan anggota Misbah Munir.(Fii/Yus)