Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari Rabo, Pejabat Disperindag dan Pelaksana Proyek Penuhi Panggilan DPR



Pasuruan, Pojok Kiri
Proyek mangkrak alias tidak rampung dibangun seperti sudah menjadi tradisi. Ada proyek mangkrak karena kontraktornya terjerat masalah hukum, ada pula proyek mangkrak sebab kontraktornya tidak profesional.

Tapi adapulah proyek mangkrak karena masih  masuk masa perawatan.

Untuk alasan ketiga ini, bisa juga kontraktornya masih dibayar sesuai dengan volume pekerjaan yang sudah diselesaikan. Paling tidak masih bisa pulang modal. Padahal, masih ada  pekerjaan yang tidak diselesaikan alasannya kelebihan volume dan  nunggu anggaran perawatan, hal ini terjadi pada pembangunan pemeliharaan berkala rekuntruksi  jalan desa Jerukpurut - Sumbertetek Kecamatan Gempol kabupaten Pasuruan dari Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui dinas perindustrian dan perdagangan.

Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, mengatakan disperindag mempunyai tim tekhnis dengan dinas tekhnis dalam mengawal proyek tersebut selain konsultan pengawas, alasannya karena masih masuk masa perawatan,saat dikonfirmasi awak media Pojok Kiri  via Whatsapp.

"Kita ada  tim tekhnis dengan dinas tekhnis dalam mengawal selain konsultan pengawas, karena masih masuk masa perawatan, "Jawab Diano via Whatsapp.

Kegagalan bangunan bisa terjadi akibat kesalahan perencanaan maupun kesalahan dalam pelaksanaan serta pengawasan. Amburadulnya proyek di jalan Desa Jerukpurut - sumbertetek menunjukkan ketidak profesionalan mulai dari  pengawas dan pelaksana proyek.


Hal ini di amini Diano, setelah proyek nilai  Rp 1,6 miliar dari Disperindag di tulis media Pojok Kiri Kadisperindag memerintah jajarannya untuk menegur pihak  pengawas dan pelaksana proyek.

Serius atau tidak serius, dagelan atau tidak dagelan, yang pasti Diano menjawab via Whatsapp, " Saya langsung minta jajaran tegur pengawas dan pelaksana segera tindak lanjuti. "Jawabnya.

Karena pembangunan itu juga masuk wilayah desa Wonosunyo, awak media Pojok kiri menemui kepala desa Wonosunyo, Saleh. Menurutnya proyek itu memang di biarkan begitu saja, karena kelebihan volume.

"Pernah saya tanyakan ke kontraktornya kenapa tidak di teruskan, karena ada beberapa titik yang belum rampung, alasannya karena volumenya kelebihan, bulan 2 akan di teruskan. "Ungkap salah saat di temui pojok kiri di rumahnya.

Terkait kapan Samsul Hidayat akan memanggil Pejabat Disperindag dan Pelaksana proyek, menurutnya dalam waktu dekat. " Rencana hari Rabu siang Om."Jawab Samsul.


Gayung bersambut Kadisperindag Diano juga mengatakan, "Rencana Rabu kita diundang." Akhirnya.

Proyek  nilai Rp 1,6 miliar menurut sumber berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCH).

Perlu diketahui, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar cukai rokok terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kabupaten Pasuruan menjadi penyumbang cukai sebesar Rp 67 triliun.

Tingginya penerimaan cukai di Kabupaten Pasuruan karena banyaknya produsen rokok. Tercatat total ada 80 perusahaan rokok baik skala besar seperti Gudang Garam, Sampoerna, Esse, KDM, Apache, dan industri kecil dan menengah lainnya. 

Salahsatu penggunaannya diperuntukannya untuk perbaikan jalan-jalan rusak seperti halnya yang tercantum dalam kebijakan pengaturan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang mencakup Program Pembinaan Lingkungan Sosial, di dalamnya termasuk pengalokasian anggaran untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (Fii/Yus).