Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Apel Siaga Kawal Hak Pilih


Pasuruan, Pojok Kiri
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslul) Kabupaten Pasuruan, menggelar Apel Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang, di masing - masing kecamatan, untuk memastikan bahwa rumah-rumah warga benar-benar dihadiri oleh petugas Pantarlih.

" Perintah kita sampai level bawa, kita melakukan pengawalan terhadap gak pilih setiap warga negara ini mulai sampai akan pelaksanaan pemilu kita pastikan bahwa negara ini hak pilihnya tidak hilang. "Kata Nasrub ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Senin (27/2/2023).

"Siaga kawal hak pilih dilaksanakan selama tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, melibatkan Panwaslu kecamatan hingga jajaran kelurahan desa,"

Apel Siaga Kawal Hak Pilih digelar di halaman Kantor Bawaslu jl. Surabaya Malang desa Karangrejo Kecamatan Gempol,   Ketua Bawaslu beserta jajaran dan dua panwaslu kecamatan se-kabupaten Pasuruan. 

Ia mengatakan apel siaga pengawasan kawal hak pilih digelar sesuai Surat Intrusi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih. 


Ia menjelaskan patroli kawal hak pilih dilakukan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran Bawaslu atas kepatuhan KPU hingga pantarlih selama proses Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar pemilih berlangsung. 

" Kita turun kelapangan, pantarlih datang kerumah warga, kita juga mendatangi, memastikan bahwa mereka sudah di datangi pantarlih, karena tidak menuntut kemungkinan stikernya ditempel orangnya  tidak didatangi, atau sebaliknya orangnya didatangi stikernya tidak terempel. " Tambah Nasrub.

Kemudian, patroli kawal hal pilih juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam memastikan status hak pilih apakah sudah terdaftar untuk pemilu mendatang, terutama kepada pemilih rentan. 

"Seluruh jajaran akan mendatangi pemilih rentan ini secara langsung, karena segmen ini dinilai berpotensi disalahgunakan, seperti pemilih disabilitas, masyarakat yang sudah meninggal namun tetap masuk dalam daftar pemilih, ini yang akan kita pastikan ke depan," ujar dia. 

Menurutnya Bawaslu selaku pengawas tidak henti-hentinya untuk melakukan pencegahan terhadap petugas yang ada dilapangan, baik pantarlih, PPS, sampai KPU, " kita tidak langsung melakukan tindakan, tetapi yang paling utama adalah kita melakukan himbauan, pencegahan kita utamakan, " tambahnya.(Fii/Yus)