Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Warga Tuntut PT. Jatim Autocomp Indonesia (JAI) Memberikan Pengelolaan Limbahnya ke Warga



Pasuruan, Pojok Kiri
Puluhan warga desa Gempol  melakukan Audiensi dengan PT. Jatim Autocomp Indonesia (JAI) Jl. . Wonoayu No.26, Wonoayu, Gempol, Kecamatan  Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (30/1/2023). Mereka menuntut  manajemen pabrik pemasok suku cadang otomotif ini menyerahkan pengelolaan limbahnya untuk  dikelola warga Desa Gempol.

Warga yang terdiri atas tokoh masyarakat, Kasun, Perangkat desa, ketua BPD, yang di dampingi  Bhabinsa+Bhabinkamtibmas dan Kepala desa Gempol.

Bermula atas keinginan warga desa Gempol mengelola avalan PT. JAI yang sebenar benarnya secara keseluruhan sampah yang berupa cipingan , bukan seperti saat ini hanya kardus dan plastik. Dengan harapan untuk kesejahteraan masyarakat desa Gempol.

Gayung bersambut, keinginan warga tersebut di respon Kepala desa Gempol Akhmad Dwi Setiyono dengan mengundang pihak pimpinan  managemen PT. JAI untuk Audiensi terkait persyaratan yang sudah di lengkapi dalam arti untuk pengelolahan limbah B3  (cipingan) di Balai desa Gempol,  namun undangan yang di layangkan kepala desa Gempol tidak di tanggapi.

" Hari ini sudah saya kontak untuk di undang, namun sampai saat ini belum ada klarifikasi atau jawaban, padahal kami sebelumnya sudah melakukan upaya-upaya yang mengetahui Kepala desa untuk persyaratan yang sudah di lengkapi dalam arti untuk pengelolaan limbah cipingan, " Ucapnya. 


Tidak hanya itu saja, warga desa Gempol juga sudah berupaya dan sudah mengajukan dalam bentuk sofkopy maupun kompani profile,  bahkan sudah pernah melakukan mediasi " Alkhamdulillah saat itu menurutnya sudah dianggap menuhi unsur untuk pengelolaan limbah B3 ( cipingan ) tersebut.

" Dalam hal ini, saya kepala desa Gempol sudah  mempertanyakan lagi, ternyata tidak ada respon dari PT. JAI, maka dari itu apa yang di kehendaki warga untuk menanyakan ke PT. JAI. " Monggo.

Perlu di ketahui  avalan yang nilainya sangat besar tersebut menurutnya sangat bermanfaat untuk meningkatkan taraf ekonomi dan  kesejahteraan masyarakat desa Gempol. 

Sebelum berangkat ke PT  JAI, Akhmad Dwi Setiyono berpesan kepada  perwakilan 6 dusun, sebelum berangkat, " Tolong jaga kondusifitas, jangan sampai timbul permasalahan. "Pesannya.

Namun demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, akhirnya kepala desa Gempol turut mendampingi warganya untuk melakukan audiensi kepada pihak managemen PT. JAI.

Sampai di dalam perusahaan PT. JAI, perwakilan warga yang di dampingi Kepala desa dan Ketua BPD di terima langsung oleh pihak Managemen yang diwakili oleh   Imam dan Teguh. 

Di awal pertemuan Akhmad Dwi Setiyono menyampaikan, " saya mohon di pertemuan ini untuk aspirasi perwakilan warga dari semua dusun sedesa Gempol mohon di tampung supaya tidak ada permasalahan dikemudian hari.

 "Saya disini sebagai orang tua (kepala desa) tidak main-main sehingga saya ikut mendampingi warga saya. "Ucapnya.

Upaya warga untuk mengajukan pengolahan limbah sudah dilakukan tiga Minggu kemarin yang diwakili oleh Suyadi, namun sampai saat ini belum ada jawaban. " Tiga Minggu kemarin saya ketemu dengan managemen JAI, yang saat itu  di minta oleh JAI persyaratan dokumen itu dan sudah saya siapkan dari PT HAN, tapi sampai saat ini belum ada tembusan, sehingga kami melakukan seperti ini, "tolong saya dan Pak Kades ini dalam  menjembatani aspirasi warga untuk mengajukan ijin kerjasama dalam  pengelolaan limbah B3 ini, dan jangan dipandang sebelah mata, supaya persoalan cepat selesai. Perusahaan bagaimana dan masyarakat harus bagaimana, sampai saat ini belum ada jawaban. "Tegasnya.

Begitu juga Hetua BPD Hariyanto, " Apa dan bagaiman yang diminta oleh PT. JAI, kami siap.


Tidak hanya itu, Ketua LPM Sumedi, "Kami hanya meminta mengelola limbah saja, sebenarnya kita juga mumpuni, seperti apa yang selama ini di kelola orang lain, "kami mohon. 

Dari unsur pemuda juga menyuarakan aspirasinya, " Kenapa harus orang di luar Gempol dikasih kesempatan mengelola limbah tersebut,u padahal warga Gempol juga punya kemampuan, kalaupun kita di minta persyaratan persyaratan, kami persiapkan segala persyaratannya, "tambahnya 

Tak kalah dengan yang lain, Salah satu Perwakilan RT dari dusun Wonoayu bersuara, " Intinya satu kata, ingin mengelola limbah tersebut . "Titek.

Giliran dari pihak PT. JAI yang diwakili oleh Imam dan Teguh, mereka mengawali pembicaraan dengan menceritakan kronologi awal sampai saat ini persoalan limbah B3 tesebut.

Menurutnya pada awal pendirian PT.JAI pernah akan di tutup, karena pengelolaan B3 di anggap tidak memenuhi syarat aturan, "saat itu dari perwakilan daerah Pasuruan tidak ada yang mampu, akhirnya kita membuka tender terbuka,  masuklah beberapa PT/CV , kita pilih - pilih dengan legalitas yang ada, kemudian kita surve. Seiring berjalannya waktu sekitar tahun 2018 kita juga mau tutup lagi, terkait limbah B3, ternya usut punya usut ijinnya perusahaan yang kita ajak kerjasama ijinnya sudah expayer, kita yang kena imbasnya." Terangnya.

Dijelaskan juga , Seiring waktu perjanjian itu ditingkatkan oleh  PT. JAI sampai pengelolaan itu benar - benar, sekitar 3 tahun yang lalu, oleh pimpinan, bahwa perusahaan pengelolaan limbah PT. JAI harus berkontribusi kepada masyarakat, di ikat dengan 3 perjanjian, semua itu terkait keramah tamahan lingkungan, keamanan, dan kesejahteraan lingkungan. 

"Munculnya permasalahan ini, kita sebagai perusahaan sebenarnya sudah menyerahkan kepada pihak pengelola ini untuk menjaga bapak - bapak sekalian dalam artian warga, tiba - tiba bapak - bapak datang kesini, Saya yaaa heran. "Ucap Teguh salah satu pimpinan di PT. JAI.

Kompak semua yang hadir diruangan pertemuan menyatakan , "Tidak Pernah Pak .

" Yaa ini yang jadi persoalan, saya taunya baru dilapori Pak Lurah bulan desember itu. Saya yaa kaget, padahal selama ini kewajiban kami seperti itu, di kontrak itu ada bahkan baru di perbaharui beberapa waktu lalu. " Tambahnya.

Terkait dengan PT. Han yang di ajukan oleh warga dalam tuntutannya yang mengenginkan pengelolaan limbah B3, pihak Managemen PT.JAI menyatakan sudah menerima dan menyampaikannya ke kantor pusat yang ada di Jakarta. Disetujui atau tidaknya Teguh belum bisa menjelaskan secara detail.

" Pengajuan PT. HAN sudah saya terima, kenapa ini belum saya omongkan ke Pak Yadi dan Pak Kades, boleh atau tidak, saya belum bisa ngasik masukan itu, tapi sudah saya sampaikan ke pimpinan, disatu sisi karena sifatnya PT. Arrosit ini masih terikat kontrak dengan kita.  "Terangnya.

Di forum itu Teguh mengatakan kalau kontraknya 5 tahun sekali, tak terima dengan apa yang di katakan Teguh, kepala desa Gempol langsung memprotes dengan informasi dan klarifikasi yang ia peroleh, " kontrak ini berjalan 1 tahun sekali, informasi dari PT. Arrosit yang saya dapat. Mohon karena ini sudah di ketahui oleh semua pihak dan warga desa Gempol, demi keamanan, agar PT. JAI tetap jaya. Mohon Pak Teguh dan Pak Imam, segera kami diberikan petunjuk, mohon dibantu dan direalisasikan, kami sangat sayang dengan PT. JAI. " Pungkas Dwi. (Fii/Yus)