Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Santri yang Dibakar Senironya, Akhirnya Meninggal Dunia



PASURUAN, pojok kiri
Luka bakar yang dialami INF, 13, santri Al-Berr Pandaan, membuatnya tak kuasa menahan derita. Remaja yang menjadi korban pembakaran seniornya, MAM, 16, tersebut, akhirnya pergi untuk selama-lamanya.

          Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Sidoarjo. Ia dikabarkan meninggal dunia, Kamis (19/1) dini hari. Luka bakar sekitar 70 persen yang diderita, membuat korban harus kehilangan nyawanya.

            Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan telah meninggalnya korban. Korban meninggal, dalam perawatan di rumah sakit. “Kami dapat informasi sekitar jam 03.30 malam tadi, meninggal dunia,” jelasnya.

            Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengungkapkan, meninggalnya korban berpengaruh terhadap rencana diversi yang akan digelar. Harusnya, Kamis (19/1) digelar diversi di PN Bangil.

            Beberapa pihak terkait dihadirkan untuk kegiatan tersebut. “Namun, karena korban meninggal, sehingga agendanya ditunda,” sampainya.

            Meninggalnya korban meninggalkan duka bagi pihak keluarga. Dengan penuh isak tangis, ibu korban, Siti Yulia, berusaha untuk mengikhlaskan kepergian anaknya tersebut.

"Kami sekeluarga, sudah rela melepaskan INF. Kami meminta doa untuk semuanya agar anak saya diberi tempat yang layak disisi-Nya," kata ibu INF, Siti Yulia.

Kasus ini bermula, dari kekesalan MAM, 16, senior korban. Ia nekat menyiramkan bensin pada, INF, 13, setelah INF diduga melakukan pencurian. Akibatnya, INF mengalami luka bakar sampai 70 persen. Peristiwa itu terjadi di sebuah pondok pesantren di Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kejadian itu berlangsung Sabtu (31/12). Korban kemudian dilarikan ke IGD RS Mitra Sehat Medika Pandaan. Namun, karena mengalami luka bakar serius, korban dirujuk ke RSUD Sidoarjo. Kejadian itu bermula dari hilangnya uang pelaku dan juga santri pondok.

Hal itu membuat korban akhirnya disidang oleh ketua kamar di sebuah kamar di pondok pesantren setempat. Begitu selesai proses sidang, ketua kamar meninggalkan tempat itu. Saat itulah, pelaku masuk. Kemudian, dia ganti menginterogasi korban.           

Saat itulah, pelaku menakut-nakuti korban. Pelaku mengatakan akan membakar korban. Namun, tidak sekadar menakut-nakuti, pelaku saat itu membawa botol air kemasan berisi pertalite atau bensin.

Tersangka melemparkan botol tersebut ke arah tembok dan memuncratkan bensin ke tubuh korban. Api kemudian disulutnya untuk menakut-nakuti korban. Ternyata, api tersebut mempercik ke tubuh korban hingga membakar korban. Korban yang mengalami luka bakar parah, akhirnya meninggal dunia.(yus)