Pasuruan, Pojok Kiri
jelang akhir tahun anggaran 2023,mega proyek yang di gadang gadang Bupati Pasaruan yakni Pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan yang di anggarkan Rp 48 miliar realisasi pengerjaannya masih bleset dari yang di harapkan yakni 80 persen. ,pertanyaannya apakah waktu 3 pakan ini bisa merampungkan kukurangan pengerjaan fisik.
Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto yang di konfirmasi awak media,iya menjelaskan pembangunan gedung kantor Bupati Pasuruan memang masih dalam pengerjaan beberapa pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan yang realisasinya masih rendah
Dirinya menambahkan,berdasarkan kontrak kerja, mega proyek tersebut harus sudah diselesaikan 31 Desember 2022 olhe pihak penyedia jasa,tai faktanya memang masih 80 persen. “Masih ada beberapa item yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat penijauan lapangan, Senin (5/12).
Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga ini menambahkan,dirinya enggah merinci secara detail apa pemicu lambatnya pengerjaan gedung tersebut. Namun, sejak awal, gedung tersebut memang sempat menemui kendala Ketika akan start awal mereka terndala listrik untuk oprasinal alat berat.
Butuh tegana listrik ekstra untuk memanfaatkan alat berat dalam pembangunan gedung berlantai empat tersebut. Namun, listrik yang tersedia di komplek Raci tak mumpuni. Sampai akhirnya harus menyiapkan peralatan khusus dalam penyediaan listrik,kendala lain adalah masalah tenaga kerja yang masih minim. Lantaran pengerjaannya, bersamaan dengan proyek-proyek lain milik pemerintah daerah.
Sehingga, ketersediaan tenaga kerja pun menjadi hal “langka”. Menurut Hari, jika pun ada keterlambatan sesuai batas waktu yang ditentukan, maka akan ada penambahan waktu yang diberikan. Hanya saja, tambahan tersebut juga di sertai konsekuensi. Yakni pemberlakuan sanksi denda. “Kalau terlambat akan diberi waktu tambahan 50 hari. Tentunya, ada sanksi, berupa denda berjalan ,” tambahnya.(Fii/yus)