Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

KSM Surya Sejahtera Desa Carat Jadi Pahlawan Sampah dan Pahlawan Kesehatan



Pasuruan, Pojok Kiri
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

Peningkatan jumlah penduduk, akanmempengaruhi perilaku/gaya hidup serta pola konsumsi masyarakat.Perubahan tersebut akan berpengaruh pula pada volume, dan jenis sampah.
Terkonsentrasinya jumlah penduduk dapat berakibat terkonsentrasinya sumber dan timbulan sampah di beberapa desa Kecamatan Gempol. Semakin bertambahnya penduduk suatu desa  otomatis menimbulkan banyak juga sampah yang dihasilkan dari aktifitas-aktifitas penduduk tersebut.

Seperti yang saat ini terjadi di desa Carat, seiring pertumbuhan industri dan jumlah penduduk, secara otomatis  Jumlah  atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi  terhadap barang atau material yang kita gunakan sehari-hari.

Permasalahan sampah tampa adanya sarana prasarana dan sumberdaya manusia yang bisa dan mau menangani sampah, hanya tambah masalah.

Seperti awal awal di bangunnya prasarana TPS  desa Carat, awal penanganannya amburadul, sampah tersebut belum dikelola secara maksimal, pengelolaan yang ada saat itu hanya terbatas pada pengolahan sampah secara konvensional yaitu hanya diangkut dari tempat penghasil sampah ke Tempat Pembuangan Sementara(TPS) dan kemudian hanya dibuang begitusaja ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tanpa dilakukan pengolahan terlebih dahulu, ituberarti pengolahan sampah yang ditujukan untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPS saat itu belum dilakukan secara optimal sehingga mewariskan permasalahan, tumpukan sampah di biarkan begitu saja tanpa ada penanganan.


Penanganan sampah yang masih dilakukan secara konvensional belum dapat mengendalikan sampah yang ada. Sampah yang tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan.Polusi bau dari sampah yang membusuk, pencemaran air akibat pembuangan sampah ke sungai dan merembesnya air lindi dari TPA (tempat pembuangan Sementara) ke permukiman dan sumber air penduduk, serta pencemaran udara akibat pembakaran sampah merupakan permasalahanlain yang timbul akibat pembakaran sampah. Sebanyak 20% sampah dibuang ke sungai menyumbang sekitar 60–70% pencemaran air.

Pencemaran air sungai akibat pembuangan sampah juga membawadampak negatif pada kesehatan manusia, terutama dengan meningkatnya penyakit diare serta biaya pengolahan air baku untuk air minum yang terus meningkat. Bahkan seringkali terjadi, terutama pada musim kemarau,kualitas air baku sudah tercemar berat, akibatnya sulit diolah menjadi air yang layak diminum, sehingga bahan baku air minum harus didatangkan dari sumber yang lain.

Tumpukan sampah rumah tangga yang dibiarkan begitusaja akan mendatangkan tikus got dan serangga (lalat, kecoa, lipas, kutu, dan lain-lain) yang membawa kuman penyakit.Lalat hidup dari sisa makanan dan berkembang biak ditempat sampah. Lalat dapat menjadi pembawa utama dari kuman bakteri yang menyebabkan diare karena mudah hinggap di makanan atau peralatan makan.

Tikus diketahui dapat membawapenyakit seperti tipus,pes dan lain- lain. Sedangkan serangga (lalat, kecoa, lipas, kutu, dan lain-lain) dapat membawa berbagai bakteri yang menyebabkan penyakit disentri dan diare. Nyamuk akan beranak-pinak di air yang tidakbergerak di sekitar sampah yang tercecer dandapat menyebabkan malaria bahkan demamberdarah.Binatang yang besar akan senang membuang kotoran di tempat sampah, yang nantinya dapat menimbulkan kuman yang mempengaruhikesehatan manusia dan lingkungannya.

Sampah yang dibuang di jalan dapatmenghambat saluran air yang akhirnyamembuat air terkurung dan tidak bergerak,menjadi tempat berkubang bagi nyamuk penyebab malaria. Sampah yang menyumbat saluran air atau got dapat menyebabkanbanjir. Ketika banjir, air dalam got yang tadinya dibuang keluar oleh setiap rumahakan kembali masuk ke dalam rumahsehingga semua kuman, kotoran dan bibit penyakit masuk lagi ke dalam rumah. 

Maka peran Sumber Daya Manusia yang empati dalam menangani sampah tersebut juga sangat di butuhkan, peran mereka merupakan Pahlawan Kebersihan dan Pahlawan Kesehatan.


Semenjak Edi Santoso menjadi Kepala desa Carat, permasalaha sampah rumah tangga di desa Carat di aplikasikan melalui Keputusan Kepala Desa tentang pembentukan kelompok sampah masyarakat (KSM) "Surya Sejahtera " Desa Carat Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Adapun Struktur pengurus meliputi Pembina ; Edi Santoso, Ketua; Khoirul Anam, Sekretaris; Gowir Virysnto, Bendahara; Atim Suyanto.

Semenjak ditangani  KSM Surya Sejahtera, sampah rumah tangga desa Carat tertangani maksimal, tidak ada keluhan sampah rumah tangga, karena sampah tersebut setiap hari di ambil petugas, bahkan hari besarpun petugas tersebut tetap menanganinya.

Dalam pantauan Pojok Kiri KSM Surya Sejahtera sudah melakukan berbagai alternatif yang digunakan untukmengurangi jumlah volume sampah buangan yang dibagi dalam tiga macam proses,yaitu daur ulang, transformasi thermal dan transformasi biologis. 

Dengan kita sering membuang sampah sembarangan dapat mengakibatkan penduduk sekitar terancam dengan sampah yang kita buang sembarangan.Kesadaran manusia itu sendirilah yang berperan penting disini. Jadi, mulailah dari sekarang untuk sadar dan mengubah gaya hidup serta pola konsumsi berlebihan untuk mencegah angka kemiskinan akibat sampah yang kita produksi tiap harinya demi terciptanya desa Carat  yang Green and Clean.

Basarnya volume sampah yang tidak bisa di oleh, Ketua KSM Surya Sejahtera berharap ada peran dari DLH Kabupaten Pasuruan untuk mengangkut sampah tersebut sampai ke TPA.

" Besar harapan kami , sampah sampah yang tidak bisa  di olah ini cepat teratasi dengan sentuhan DLH, " Pungkas Khoirul Anam yang akrab di panggil Gendut.(Fii/yus)