Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

77 Tahun Indonesia Merdeka, Warga Pandean Tetap Terjajah

Pengelolaan Afalan Tidak Kunjung Terlaksana


PASURUAN, pojok kiri.
Puluhan tahun Indonesia merdeka. Namun, warga Pandean, Kecamatan Rembang, seolah hidup di tengah penjajahan.

            Parahnya, penjajahan yang mereka rasakan, dilakukan oleh bangsa sendiri. Betapa tidak, mereka yang berjuang untuk bisa mendapatkan haknya, untuk mengelola limbah afalan, justru tidak digubris oleh perushaan Jepang, PT King Jim Indonesia. Padahal, perusahaan ATK itu, hidup dan mencari kuntungan di wilayah Pandean.

            “Kita selama 77 tahun merdeka. Tapi, rakyat Pandean, masih seolah dijajah oleh bangsa sendiri,” kata Ayik Suhaya, Wakil Gubernur LIRA yang juga pendamping warga Pandean.

            Seruan itu dilayangkan Ayik, seusai pertemuan yang digelar di kantor PIER lama. Pertemuan yang harusnya berbuah hasil itu, justru harus membuat warga kesal. Lantaran tidak ada direktur ataupun manager perusahaan yang  hadir.

            Padahal, kehadiran mereka sangat penting. Untuk memberi keputusan. Atas tuntutan warga. Yakni, kebijakan untuk mengelola afalan perusahaan.

            “Kami sudah minta agar pemangku kebijakan perusahaan hadir. Tapi yang hadir saat ini, hanya pengacaranya. Mereka tidak bisa memutuskan apa-apa,” bebernya.


            Hal inilah yang membuat warga Pandean akhirnya memilih walkout. Mereka keluar dari ruang pertemuan, karena menganggap pertemuan itu tidak akan ada hasil yang diharapkan.

            “Untuk apa kami teruskan. Kalau yang hadir ini, tidak bisa memberi keputusan,” tandasnya.

            Ia pun bakal menempuh cara lain untuk bisa memperjuangkan nasib warga Pandean. Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, bakal menjadi sasaran unjuk rasa dalam waktu dekat. Bahkan, bila perlu kantor kedutaan besar Jepang di Surabaya akan didatangi warga.

            Semua itu, tak lain, untuk memperjuangkan aspirasi warga. Agar limbah afalan perusahaan PT King Jim Indonesia, bisa kembali ke warga. Karena selama ini, sudah cukup warga hanya menjadi penonton saja.

            Padahal, dampak langsung yang bisa ditimbulkan atas keberadaan perusahaan, adalah warga Pandean. Bukan CV Wahyu Putra yang berada di Pekoren, Kecamatan Rembang. “Warga Pandean ini menjadi pihak yang terdampak langsung. Jadi, harusnya pengelolaan limbah afalan, diserahkan ke warga Pandean,” desaknya.(yus)