Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pertanyakan Anggaran Siluman ke Dewan



Pasuruan – Pojok Kiri.
Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo, soal adanya anggaran siluman, menyulut perhatian kalangan aktivis. Kemarin (20/10), mereka mendatangi kantor dewan untuk mempertanyakan soal transparansi anggaran tersebut.  

Ketua Fortran, Lujeng Sudarto mengatakan, forum tersebut dinilainya penting untuk keterbukaan anggaran. Hal ini menjaga agar tidak ada lagi yang namanya program-program siluman. “Kami berharap ada gagasan untuk pembangunan daerah, khususnya dalam hal keterbukaan anggaran,” kata Lujeng mengawali jalannya acara.

Menurut Ayik Suhaya, anggota Fortran yang juga ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Kabupaten Pasuruan, munculnya komentar berkaitan dengan anggaran siluman, menjadi tanda tanya kalangan NGO di Kabupaten Pasuruan. Ia tak menginginkan, adanya saling tuding. Sehingga, memunculkan kegaduhan.

Karena itulah, munculnya statemen soal anggaran siluman dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo harus dipertantunggjawabkan. “Mas Rusdi harus memberi penjelasan terkait statemennya. Karena apa yang disampaikannya, sudah menjadi konsumsi publik. Jadi apa yang disampaikannya itu, harus dipaparkan. Anggaran siluman itu maksudnya seperti apa,” tandasnya.

Ia juga mempertanyakan bukti-bukti siluman tersebut. Lokasi di mana hingga besaran anggaran tersebut.


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutejo menguraikan, selama dirinya menjadi legislatif, tidak pernah yang namanya APBD, mengalami kemoloran. Faktanya apa, pemerintah pusat tidak pernah memberikan sanksi. Justru, selama ini, pemerintah pusat senantiasa memberikan reward untuk Pemkab Pasuruan.

Ia menambahkan, anggaran siluman yang dimaksudnya, ketika anggaran tersebut muncl di tengah atau di akhir pembahasan P-APBD dan tidak masuk dalam perubahan RKPD dan perubahan KUA PPAS sebagaimana pasal 177 dan pasal 178. Serta, tidak memenuhi kriteria perubahan dalam ketentuan pasal 161 tersebut.

“Kalau mau dicek bareng-bareng monggo. Bappeda dan BPKAD kasih password untuk SIPD ke seluruh anggota DPRD, NGO bahkan masyarakat pasuruan. Biar semua bisa akses SIPD tersebut dan melihatnya. Supaya, transparansi anggaran terbukti, bukan hanya sekedar jargon semata,” tudingnya.

Ia menambahkan, legislatif memiliki hak untuk meminta akses SIPD dalam pembahasan anggaran. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pengeloloaan keuangan daerah. Khususnya, penjelasan pasal 177 dan 178 huruf e.


Di mana, dalam pembahasan rancangan Perda tentang perubahan APBD, legislatif dapat meminta RKIA – SKPD sesuai kebutuhan dalam pembahasan yang disajikan secara elektronik melalui system informasi pemerintah daerah. “Tetapi kenyataannya, akses tersebut tidak pernah dibuka saat pembahasan. Karena itu, yang saya dorong di pembahasan APBD 2023, buka semua akses SIPD. Agar kami tahu adakah anggaran yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan, atau adakah anggaran yang tidak masuk dalam RKPD,” paparnya yang juga wakil ketua Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Wakil Ketua Timgar Kabupaten Pasuruan, Ikhwan mengungkapkan, penerapan SIPD pada APBD 2022, memang belum terintegrasi secara sempurna. Sehingga, pergerseran usulan atau berubah masih memungkinkan terjadi.

Namun, untuk 2023, hal itu tidak lagi bisa terjadi. Karena, SIPD untuk 2023 sudah terintegrasi dengan sempurna. “Kalau siluman, saya anggap bukan. Tapi, tidak ada komitmen dan konsistensi bersama. Jadi, untuk menciptakan penganggaran yang baik, harus ada komitmen dan konsisten dari semua pihak,” jelasnya.

Menurut Ayik Suhaya, Teman - teman datang tujuannya menjembatani terkait kegaduhan pernyataan Wakil ketua DPRD, Rusdi Sutejo supaya adu data, antara birokrasi yang disebut bahasanya siluman, susupan. Sepakat atau tidak disaksikan para aktivis, namun sampai berakhirnya acara tersebut Ayik merasa argumen kedua belah pihak masih normatif. Dan saudara Wakil ketua DPPR Rusdi Sutejo ternyata Stemen tidak bisa membuktikan Program Siluman,bukti bukti otektik tidak ,besar anggaran juga tidak dan Lokasi tempatnya tidak ada.

"Banggar tadi ada kelemahan - kelemahan, harusnya ditunjukkan lokasinya dimana, anggarannya berapa, leding sektornya, kalau memang itu di anggap siluman harus ada buktinya, bukan jawaban secara normatif saja, harusnya juga secara tertulis. Untuk ini saya tidak puas atas jawaban dewan tadi, "Pungkas Ayik. (Fii/yus)