Pasuruan, Pojok Kiri
Pemerintah kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Secara Simbolis Kadis Perkim Eko Bagus Wicaksono. ST menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 92 warga, Kamis (27/10/2022) di ruang pertemuan Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasurua. Sekaligus sosialisasi pelaksanaan bantuan.
Warga di tiga kecamatan Pandaan, Prigen dan Sukorejo yang mendapatkan bantuan RTLH meliputi 82 unit. Satu unit rumah mendapatkan Rp.15juta dengan rincian Rp. 12juta untuk material dan Rp. 3 juta untuk ongkos kerja.
Program RTLH merupakan bantuan yang bersifat stimulan untuk merangsang keswadayaan dan kegotongroyongan oleh masyarakat dan Lembaga masyarakat yang ada, nantinya dengan bantuan ini warga juga dapat berkontribusi lebih sehingga program RTLH oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan bisa maksimal.
" Kalau njenengan punya celengan uang Monggo di tambahkan sebagai bentuk swadaya, bisa juga karena gotong royong warga tetangga (desa) , atau swadaya tenaga karena tukangnya ngak mau di bayar. " Kata Kadis Perkim Eko Bagus Wicaksono. ST
Lebih lanjut, di sela sela sosialisasi, menurut Kepala dinas Eko Bagus Wicaksono. ST berpesan kepada semua penerima bantuan supaya setelah ini segera lakukan realisasi karena sudah memasuki musim hujan. " Dimusim hujan ini sangat berpengaruh kalau tidak segera dilakukan realisasi setelah ini, mulai dari pembentukan kelompok sampai ke-arah pembelanjaan. Semua warga yang mendapatkan bantuan ini kecepatan untuk memilih toko material ini supaya lebih cepat, secara otomatis bantuan ini cepat cair. "Ucapnya.
Masih menurut Kadis Perkim Eko Bagus, menuturkan bawasannya dalam Minggu ini dananya akan cair di rekening masing masing penerima bantuan. " Minggu ini dananya sudah masuk ke rekening masing masing penerima bantuan, cuman pembelanjaannya yang kita atur melalui pendamping desa, melalui koordinator, dalam arti untuk mengontrol, bukan untuk cawe cawe terkait kontrol pembelanjaan, supaya tepat sasaran dan tidak disalah gunakan sekaligus bentuk kontrol dari dinas daerah, apa yang SDH di terima bisa dipertanggungjawabkan, dan tidak salah sasaran."Tegasnya
Mamasuki musim hujan dengan cuaca ektrim, Eko Bagus menghimbau kepada penerima bantuan supaya bisa mensiasati pelaksanaan realisasi RTLH,karena waktunya terbatas. "Terkait dengan mulai kerja rehab rumah, apabila masih mencari hari baik, kalu bisa jangan sampai pertengahan Nopember. Kalau bisa sampian punya alternatif sendiri, dan saat pelaksanan pembangunan juga bisa bisanya mensiasati supaya tepat waktu penyelesaiannya, saat tidak hujan kalu memang bisa di lembur, lakukan lembur, waktu tidak hujan . "Tambahnya.
Pesan terakhir juga disampaikan " Kalau ada orang yang mengaku ngaku punya jasa, jangan di gubris. Yang berhak melok-melok hanya petugas pendamping resmi yang di tunjuk oleh Dinas Perkim. " Pesannya. (Fii/Yus).