Keselamatan Pengguna Jalan ByPas Gempol, Tanggung Jawab Siapa?
Pasuruan, Pojok Kiri
Siapa bilang infrastruktur tak bermanfaat bagi rakyat, pendapat itu saya yakin bukan dari rakyat jelata. Pasti itu dari elit politik dan pejabat korup yang kerap kali minta komisi dari nilai proyek infrastruktur.
Kalau kita tanyakan kepada penduduk di daerah terpencil, apakah mereka butuh jalan untuk ke kota atau listrik, pasti jawabannya "iya".
Fakta di lapangan membuktikan bagaimana infrastruktur jalan raya yang baik. Mengurangi penderitaan rakyat, apalagi pada saat jam kerja, event mudik tahunan seperti hari raya idul Fitri atau hari libur besar Nasional.
Saat itu keberadaan infrastruktur jalan raya memadai sangat terasa kegunaannya.
Kenapa infrakstruktur jalan raya mengurangi penderitaan rakyat? Gampang saja mengukurnya, kalau kita kutip Data dari Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) mencatat, ada 83.694 kasus kecelakaan lalu lintas pada Januari-Oktober 2021. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan yang terjadi sepanjang 2020 sebanyak 100.028 kasus.
Angkanya pun menurun 1,45% dibandingkan pada Januari-Oktober 2020. Pada periode tersebut, Korlantas Polri mencatat ada 84.923 kasus kecelakaan di dalam negeri.
Meski demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan tercatat sebanyak Rp 199,01 miliar pada Januari-Oktober 2021. Nilai itu lebih tinggi dari kerugian materi sepanjang 2020 yang sebesar Rp 198,4 miliar.
Nilainya pun meningkat 21,55% dibandingkan pada Januari-Oktober 2020. Selama 10 bulan tahun lalu, nilai kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tercatat sebesar Rp 163,73 miliar.
Jika dirata-rata, maka kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada Januari-Oktober 2021 mencapai Rp 16,58 miliar per bulannya. Secara harian, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tersebut sebesar Rp 552,81 juta.
Dari sini , jelas bagaimana keberadaan jalan raya yang baik bisa meredam lonjakan kematian sia - sia di jalan raya. Perlu kita tahu jalan raya adalah pembunuh massal nomor satu, konon korban kematian dan luka dari jalan raya lebih tinggi dari korban perang.
Menurut Kakorlantas, korban kecelakaan pada event mudik tahun ini turun hingga 1,45% persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tentu kabar mengembirakan, siapa sih yang ingin kehilangan anggota keluarga yang mereka sayangi. Bagaimana pun juga nyawa manusia sangatlah berharga bagi siapapun yang masih menghargai kemanusiaan.
Kalau kita Mengutip kembali pernyataan Kakorlantas, pada tahun 2018 angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1.086 kejadian. Untuk korban yang meninggal dunia mencapai 227 orang, kemudian korban luka berat mencapai 250 orang dan luka ringan mencapai 1.393 orang.
Kita bisa bandingkan dengan data terakhir yang dirilis kepolisian di Detik.com (6/06/2019), bahwa selama delapan hari arus mudik terjadi 410 kecelakaan yang menyebabkan 97 orang meninggal dunia, 71 orang luka berat dan 456 orang luka ringan.
Tak berlebihan bila Kakorlantas menyatakan penurunan angka kecelakaan itu disebabkan meningkatnya kesadaran tertib lalu lintas dan kesiapan infrastruktur.
Bila berbicara tentang keselamatan di jalan raya, kelaikan infrastruktur adalah mutlak, sejalan dengan resolusi PBB tentang "Dekade Keselamatan Jalan Raya. Pada bulan Maret 2010 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akhirnya mengeluarkan Resolusi "Decade of Road Safety" 2011 -- 2020.
Dari data di atas, bagaimana dengan kejadian -kejadian kecelakaan yang ada di By Pas Gempol, sampai kapan By Pas Gempol di tambal sulam, padahal Warga masyarakat menghendaki secepatnya dilakukan peninggian jalan, untuk minimaliser lebih banyaknya korban berjatuhan. (Fii/Yus)