Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Rakoes Nasi Goreng Ancam Lapor Balik Mitra Usaha

Muara Harianja : Biar Proses Hukum Jalan Dulu

Winata Tedja (kiri) dan Ratno Tismoyo selaku PH-nya Rakoes Nasi Goreng, Senin 13 Juni 2022 tunjukkan perjanjian PT RSB dengan mitra usaha (Foto : Yudha)

Surabaya, Pojok Kiri
PT. Rombong Sukses Bersama (RSB) yang menaungi Rakoes Nasi Goreng melalui Penasihat Hukum (PH)-nya dari Kantor Hukum WINATA & CLAN Ruko Ngagel Jaya Indah Blok D Nomor 57 Jalan Kalibokor Selatan Surabaya, mengirimkan hak jawab sebagai PH-nya terlapor Direktur Utama (Dirut) PT RSB Dedi Heriawan kepada Pojok Kiri, Senin 13 Juni 2022, berkaitan pemberitaan laporan polisi yang dibuat oleh sejumlah mitra usaha ke Polrestabes Surabaya, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan beberapa waktu lalu.

"Karena berita ini sudah viral, hal itu merupakan pembohongan publik,” tulis Winata Teja dari Kantor Hukum WINATA & CLAN.

Winata Teja mengingatkan saja apakah berita ini sudah benar. Pihaknya kata Winata Teja akan melaporkan kembali, karena hal ini sangat merugikan klien kami. 

“Karena orang yang mau jadi member, sekarang memilih mundur karena adanya pemberitaan sebagai pembohongan publik,” sesalnya.

Menyangkut biaya promosi sebesar Rp 500 ribu, Winata Teja memastikan tidak ada, tetapi nama kliennya menjadi hancur. Perihal laporan polisi, Winata Teja mengakui setelah dicek sudah masuk ke Unit Tipiter Polrestabes Surabaya.

"Sebenarnya sangat lucu, kalau dikatakan penipuan, penipuan yang mana. Semua ada perjanjiannya, bukan tidak ada perjanjian,” ungkapnya.

Terkait Gisel, Winata Teja mengatakan tidak terkait dalam masalah ini sama sekali. Gisel menurutnya hanya sebagai endors saja.

Ia memperingatkan Alicia Adityo dan memberikan kesempatan 1 minggu dari hak jawab yang kami berikan ini untuk meminta maaf kepada kliennya, karena laporan tersebut sangat ngawur.

“Semua ada bentuk perjanjiannya, bukan tidak ada perjanjian. Komplit ini semuanya,” tegasnya.

Alicia Adhityo menurut Winata Teja harus meminta maaf, jika tidak, pihaknya akan melaporkan balik, baik perdata maupun pidana.

“Kalau dikatakan dalam perjanjian wanprestasi juga tidak ada. Uang promosi Rp 500 ribu juga mana uangnya,” serunya.

Winata Teja mengisyaratkan Gisel dalam satu dua hari akan memberikan kuasa hukumnya karena namanya ikut diperbincangkan.

"Gisel hanya sebagai iklan saja. Tidak ada urusan dalam bisnis tersebut. Disebutkan dalam perjanjian semua lengkap,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang mitra usaha Rakoes Nasi Goreng Alicia Adhityo melalui PH-nya Muara Harianja angkat bicara berkaitan pernyataan dari pihak PH-nya Dirut PT RSB.

“Saya tidak tanggapi dulu ya. Biar proses hukum jalan dulu. Jadi no comment,” tandas Muara Harianja lewat sambungan pesan WhatsApp, Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 20.48 WIB. (Yud)