Demi Tegaknya Supremasi dan Kepastian Hukum
Sidoarjo, Pojok Kiri
Kasus penganiayaan Advokat magang Matthew Gladden sewaktu menjalankan tugas profesi yang diduga dilakukan oleh DVT, salah seorang penghuni apartemen Purimas Surabaya membetot perhatian publik. Sejumlah organisasi hingga wakil rakyat mengecam tindakan main hakim sendiri tersebut.
Kali ini, Persaudaraan Pengacara Jawa Timur (PPJT) menyatakan sikap atas kejadian penganiayaan yang dialami oleh rekan sejawatnya itu.
“PPJT menolak aksi premanisme yang berujung pada penganiayaan dan pemukulan. Apalagi yang dilakukan terlapor terjadi pada rekan seprofesi kami. Karena itu kami meminta agar aparat kepolisian sigap dalam memproses kasus ini,” terang Achmad Sodiq, S.H., M.H., kepada Wartawan di salah satu cafe Jalan Pondok Jati Sidoarjo, Sabtu (25/6/2022).
Terkait mekanisme penanganan yang dilakukan Polda Jatim hingga perkaranya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya, PPJT menurut Sodiq, panggilan karibnya, tidak akan masuk dalam ranah itu.
“Yang jelas kita tidak intervensi kasus tersebut. Itu ranah kepolisian. Kalau memang pihak kepolisian serius menangani perkara ini, seharusnya segera ditindaklanjuti. Apalagi di sini yang menjadi korban kebetulan adalah Advokat,” tegasnya.
PPJT kata Sodiq hadir untuk memayungi semua pihak, termasuk pihak Pengacara yang mendampingi pelapor maupun yang mendampingi terlapor.
“Jangankan Advokat, tukang becak kalau membutuhkan pembelaan pasti kami bela,” serunya.
PPJT Jatim ujar Sodiq tidak bicara soal kebenaran, namun ingin supremasi dan kepastian hukum ditegakkan.
“Kita hormati proses hukum,” pungkasnya.(Yud)