Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Advokat Korban Penganiayaan Jalani Rawat Inap dan Belum Bisa Bekerja

Mengaku Dipukul oleh DVT di Rahang dan Perut
Advokat Matthew Gladden sewaktu menjalani rawat inap di RS Pusura Rungkut (Foto : dok pribadi)

Surabaya, Pojok Kiri 
Pojok Kiri, Surabaya - Matthew Gladden (24) Advokat magang di kantor hukum Salawati dan Satria yang menjadi korban penganiayaan DVT, salah seorang penghuni apartemen Purimas pada Rabu, 15 Juni 2022 sewaktu menjalankan tugas profesinya akhirnya angkat bicara.

“Saya dipukul beberapa kali oleh DVT di bagian rahang dan perut,” akunya kepada Pojok Kiri, Minggu (19/6/2022).

Setelah peristiwa tersebut, ia bersama Salawati segera ke Polda Jatim untuk melaporkan kejadian tersebut.

Ditanya apa yang dirasakan setelah dianiaya, Matthew Gladden mengatakan awalnya hanya merasakan sakit pada bagian perut dan rahang kanan. Namun, beberapa saat kemudian dia merasa mual dan pusing. 

“Saya juga merasa sakit pada bagian kepala sebelah kanan yang sangat mengganggu apabila badan terkena goncangan. Saya sempat muntah beberapa kali pada hari tersebut hingga 2 hari selanjutnya,” ungkapnya.

Ia akhirnya opname di RS Pusura sejak hari Jumat, 17 Juni 2022 sampai Minggu 19 Juni 2022. Tetapi, Matthew Gladden memilih istirahat di rumah beberapa hari kedepan dan tidak bekerja.“Karena sesekali kepala saya terasa pusing,” imbuhnya.
Selain fisik, secara psikis Matthew Gladden juga merasa menjadi was-was dengan orang-orang yang tidak dikenal atau orang-orang yang mirip dengan orang-orang yang hadir dalam kejadian tersebut.

Ia berharap laporan polisinya diproses dan pelaku ditangkap agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan yang ada.

Informasi yang dirinya dapat dari kliennya (salah seorang pengurus P3RS apartemen Purimas), DVT juga pernah melakukan kekerasan kepada kliennya tersebut dan telah diadukan ke pihak polisi. 

“Namun dia (DVT) mengulang lagi tindakan kekerasan seolah kebal hukum,” sesalnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Matthew Gladden sekarang ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.“Dilimpahkan ke Polrestabes. Monggo (silahkan) kesana,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada Pojok Kiri, Sabtu 18 Juni 2022. (Yud)