Said Sutomo : Untuk Kepentingan Melindungi Masyarakat dari Wabah PMK
Surabaya, Pojok Kiri
Kebijakan Polda Jatim seperti yang disampaikan Dirintelkam Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, Kamis (19/5/2022) malam bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi berkaitan kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota Pordasi Seri II dan Pertiwi Cup 2022 di Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022 sebagai antisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mendapat apresiasi dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
“Kami sebagai pribadi maupun kelembagaan dari Anggota Komisioner BPKN dan Ketua YLPK Jatim mengapresiasi kebijakan Polda Jatim untuk tidak gegabah menerbitkan rekomendasi penyelenggaraan pacuan kuda tanggal 21-22 Mei 2022 di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tersebut,” ungkap Said, panggilan karibnya, melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (20/5/2022).
Ia yakin Polda Jatim punya pertimbangan perlindungan lebih besar untuk kepentingan melindungi publik atau masyarakat pada umumnya dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan atau yang secara internasional dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), tidak hanya kepentingan perlindungan masyarakat konsumen penggemar jasa wisata pacuan kuda saja.
“Hal ini sesuai dengan pembukaan UUD 1945 di alinea empat menegaskan, Pemerintah atau Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia,” tegasnya.
Selain itu kebijakan Polda Jatim itu menurut Said, sekaligus mendukung suksesnya program tiga bahasan gawe internasional Pemerintah di Predensi G20, yaitu arsitektur kesehatan global, transformasi ekonomi digital dan transisi energi yang berkelanjutan.
“Tiga hal itu populer dikenal dengan jargon, Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Pulih Lebih Kuat),” imbuhnya.
Seharusnya kata Said Pemerintah Daerah bersama Kementerian dan Lembaga Negara terkait lebih selektif dalam mendukung kegiatan pacuan kuda dan atau kerapan sapi atau sebangsanya selama wabah PMK atau FMD belum hilang dari permukaan bumi Nusantara.
“Sikap kehati-hatian Polda Jatim patut dijadikan contoh dalam mensikapi kegiatan kejuaraan pacuan kuda tingkat Nasional tanggal 21-22 Mei 2022 di Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tersebut,” pungkasnya. (Yud)