Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Satgas Pangan Polda Jatim Dukung Pemprov Jatim Tangani Wabah PMK

HPDKI : Menyerang Ternak Sapi, Kerbau, Kambing, Domba, Kuda dan Babi

Kasatgas Pangan Polda Jatim, Kombes Pol Farman (Foto : Ist)

Surabaya, Pojok Kiri
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang menyerang sejumlah daerah di daerah Jawa Timur (Jatim) yakni Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan mendapat perhatian serius dari Tim Satgas Pangan Polda Jatim.

Mulai tanggal 6 Mei 2022,  tim Satgas Pangan Polda Jatim intensif melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Dinas Peternakan Jatim, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Bea Cukai, Balai Karantina dan Pusat Veteranian Farma untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak di Jatim.

Disamping itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman selaku Kasatgas Pangan Polda Jatim telah mengeluarkan Telegram kepada jajaran Polres untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Isi Telegram tersebut papar Farman yakni memastikan ketersediaan obat-obat2an dalam rangka melanjutkan pengobatan simtomatis pada hewan ternak yg terkena wabah PMK.

Kemudian melakukan pembatasan lalu lintas pada hewan ternak dari dan menuju daerah wabah serta melakukan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat.

Farman mengatakan secara klinis, penyakit  ini tidak masalah karena tidak menular ke manusia. Menurutnya perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi untuk masalah penanganan penyakit agar para peternak tidak panik. 

“Pemotongan ketika sakit dan ada beberapa bagian yang harus dipilah. Namun pada suhu 60 sampai dengan 70 derajat, virus tersebut sudah mati," jelas perwira menengah Polri dengan tiga melati di pundak ini.

Efek dari penyakit tersebut pada hewan ternak sambung Farman yakni berat badan turun, sariawan dan kuku lepas, sehingga menyebabkan nafsu makan sapi menurun.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Disnak Jatim dan Asosiasi Obat Indonesia untuk masalah PMK siap membantu dan sudah disediakan. Namun untuk vaksinnya yang belum ada dan harus impor," tandasnya.

Satgas Pangan Polda Jatim kata Farman akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim bersama stakeholder (pemangku kebijakan) terkait dalam penanganan lebih lanjut.

Wabah PMK di Jatim ini juga mendapat respon dari Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) yang berkantor pusat di Jalan Ciliwung Nomor 9 Bandung Jawa Barat.

Surat Edaran HPDKI tanggal 6 Mei 2022 Soal Penyakit Menular Akut Mulut dan Kuku yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi (Foto : dok)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HPDKI mengeluarkan surat edaran pada tanggal 6 Mei 2022, perihal penyakit menular akut PMK yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HPDKI se-Indonesia.

Surat edaran itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP HPDKI drh. Ajat Sudarjat dan Ketua Departemen Keswan dan Kesmavet drh. Priyo Indrianto.

Isi surat edaran DPP HPDKI itu berbunyi sehubungan dengan adanya berita outbreak (wabah) Penyakit Menular yang telah menyerang ternak sapi di Provinsi Jatim berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim pada tanggal 5 Mei 2022 dan telah terkonfirmasi positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui surat Kepala Pusat Veterinaria Farma No: 05001/PK.310/F4.H/05/2022 tanggal 5 Mei 2022 tentang Jawaban Hasil Uji Sampel Suspect PMK.

HPDKI dalam surat edaran itu  menyampaikan 6 langkah pengendalian yang perlu dilakukan peternak untuk mencegah penularan pada ternak domba dan kambing. 

Pertama, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menurut HPDKI adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100% dan kerugian ekonomi sangat tinggi.

Kedua, penularan penyakit PMK: Kontak langsung maupun tidak langsung dengan hewan penderita (droplet, leleran hidung, serpihan kulit); Vektor hidup (terbawa manusia, dll); Bukan vector hidup (terbawa kendaraan angkutan, peralatan, alas kendang, dll); Tersebar melalui angin, daerah beriklim khusus (mencapai 60 km di darat dan 300 km di laut). 

Ketiga, tanda klinis penyakit PMK: Demam tinggi (39-410C); Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa; Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah; Tidak mau makan; Pincang; Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku; Sulit berdiri; Gemetar; Napas cepat; Produksi susu turun drastis dan menjadi kurus. 

Keempat, melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan kepada peternak dan melaporkan kepada pihak dinas terkait jika ditemukan kondisi ternak dengan tanda gejala klinis diatas. 

Kelima, pembatasan lalu-lintas (masuk dan keluar) ternak dan non ternak dari dan menuju daerah wabah di area kandang. 

Keenam, meningkatan program biosecurity dan desinfeksi di area kandang. (Yud)