Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polda Jatim Akhirnya Restui Kejuaraan Pacuan Kuda di Pasuruan

Sebelumnya Minta Diundur Antisipasi Wabah PMK
Surat Izin yang diterbitkan Dirintelkam Polda Jatim tanggal 18 Mei 2022 untuk kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022 dalam rangka pembinaan atlet muda

Surabaya, Pojok Kiri 
Kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota Seri II dan Pertiwi Cup 2022 yang digelar oleh Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tanggal 21-22 Mei 2022 tetap dilaksanakan ditengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, Kapolda Jatim melalui Dirintelkam Kombes Pol Dekananto Eko Purwono telah mengeluarkan surat izin Nomor : SI/000010/V/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM, tanggal 18 Mei 2022 untuk kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan tersebut dalam rangka pembinaan atlet muda dengan peserta atau penonton kurang lebih 750 orang.

“Iya mas sudah kita ijinkan setelah semua persyaratan dilengkapi oleh pihak pemohon (PP Pordasi),” tulis Kombes Pol Dekananto Eko Purwono kepada Pojok Kiri, Sabtu (21/5/2022).

Sebelumnya, Deka, panggilan karibnya, mengatakan pihaknya belum menerbitkan rekomendasi kegiatan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan itu karena masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pertanian sebagai antisipasi wabah PMK di Jatim.

“Kita sudah minta ke Panitia Penyelenggara (Panpel) untuk bisa sementara diundur sampai dinyatakan tidak ada wabah,” ungkapnya waktu itu, Kamis (19/5/2022).

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim Said Sutomo, Sabtu (21/5/2022) menyayangkan terbitnya surat izin yang ditandatangani Dirintelkam Polda Jatim itu tentang kegiatan kejuaraan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan tersebut.

“Tidak ada rekom dari Dirjen PKH Kementan RI yang disebut-sebut sejak awal sebagai dasar penerbitan surat izin penyelenggaran pacuan kuda. Tidak sesuai dengan asas profesionalitas yang harus menjadi pegangan Polri,” sesalnya.
Laki-laki yang juga menjabat sebagai Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI ini menyatakan pihaknya sebagai bagian masyarakat berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik mempunyai hak untuk mempertanyakan hal-hal yang belum jelas itu. Untuk meyakinkan bahwa Polri telah bekerja secara profesional,” tutupnya.

Sedangkan Ketua Umum Pordasi Triwatty Marciano menyatakan pelaksanaan kejuaraan tingkat nasional piala Tiga Mahkota Seri II dan Pertiwi Cup 2022 semuanya berjalan lancar.“Alhamdulilah semuanya berjalan lancar,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Minggu 22 Mei 2022.(Yud)