Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Massa Aliansi Selawase Tuntut Hentikan Perusakan Lingkungan Hidup di Waduk Sepat

Demo di Depan Pengadilan Negeri Surabaya
Puluhan Massa Aliansi Selawase bentangkan spanduk bertuliskan "Selamatkan Waduk Sepat" di depan gedung PN Surabaya, Senin 30 Mei 2022

Surabaya ,Pojok Kiri
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Selawase melakukan unjuk rasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (30/5/2022) sejak pukul 11.30 WIB.

Massa yang didominasi kaum muda ini membentangkan spanduk bertuliskan “Selamatkan Waduk Sepat” lantas berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
Koordinator aksi, Rafif menegaskan dalam aksi kali ini terdapat empat tuntutan. Pertama, hentikan praktik pengurukan dan perusakan lingkungan hidup di Waduk Sepat dan beri sanksi tegas kepada perusahaan atau korporasi yang jelas-jelas ingin menghilangkan fungsi Waduk Sepat.

Kedua, mendesak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menerbitkan kebijakan yang mengatur  tentang keberadaan Waduk Sepat sebagai kawasan lindung. Ketiga, mendesak kepada seluruh penegak hukum untuk mempertimbangkan secara teliti, adil dan berprespektif keadilan ekologis dalam memutus perkara lingkungan hidup Waduk Sepat.

“Tuntutan keempat yakni hentikan kriminalisasi dan perlawanan balik terhadap partisipasi pejuang lingkungan hidup Waduk Sepat dengan cara yang seolah-olah dibenarkan, padahal secara kasat mata inkonstitusional,” seru Rafif lantang.
Seusai aksi, Rafif kepada Pojok Kiri menyatakan mereka akan ditemui oleh pihak PN Surabaya, besok Selasa (31/5/2022).“Dijadwalkan pukul 9 pagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PN Surabaya melalui Humas Agung Pranata saat dikonfirmasi dan diminta tanggapan mengenai aksi demo dari Aliansi Selawase terkait permasalahan Waduk Sepat meminta maaf masih belum bisa memberikan statemen.

“Mohon maaf saya tidak ikut mendampingi tadi. Besok saya infokan,” ucapnya ramah melalui sambungan pesan WhatsApp, Senin (31/5/2022) malam. (Yud)